Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 31 orang saksi untuk mengungkap kejadian kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4).
"Hingga saat ini, interogator telah meminta keterangan terhadap 31 orang, nan terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain nan mengetahui langsung peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto seperti dilansir Antara, Minggu (3/5).
Budi menjelaskan mengenai perkara kecelakaan tersebut, saat ini penanganannya telah berada pada tahap investigasi dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini, interogator telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan peralatan bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit mengenai korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak mengenai lainnya," katanya.
Tahap selanjutnya interogator bakal meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian investigasi dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·