Total 31 orang sudah dimintai keterangan, mulai dari pengemudi taksi, penjaga palang, korban, hingga petugas operasional PT KAI.
“Hingga saat ini, interogator telah meminta keterangan terhadap 31 orang, nan terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain nan mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelasnya.
Dia menerangkan, proses pemeriksan tetap berjalan. Penyidik rencananya bakal memanggil sejumlah pihak lain pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang.
"Selanjutnya, pada Senin mendatang, interogator juga bakal meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian investigasi dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tandas dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·