Jakarta -
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso namalain Busan kembali menyoroti sungguh pentingnya bagi Indonesia untuk mempunyai perjanjian jual beli dengan Amerika Serikat (AS). Hal ini dia sampaikan seiring munculnya ketidakpastian ekonomi dunia imbas perang di Timur Tengah.
"Sektor perdagangan, khususnya perdagangan global, kita memang banyak mengalami tantangan. Kalau tahun lampau kita menghadapi resiprokal tarif, sekarang perang di Timur Tengah tentu berdampak," kata Busan dalam pembukaan aktivitas Rakornas Kadin Bidang Perdagangan 2026, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Dalam konteks ini, Busan mengatakan selama ini AS menjadi negara penyumbang surplus perdagangan nasional terbesar bagi Indonesia, mencapai US$ 18,11 miliar sepanjang 2025 kemarin. Sehingga krusial bagi pemerintah untuk mengamankan perjanjian alias kerja sama jual beli dengan Negeri Paman Sam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai pasar kita ke Amerika, ekspor kita ke Amerika tahun lampau itu US$ 30,9 miliar. Surplus kita US$ 18,11 miliar alias 11% pangsa ekspor kita adalah ke Amerika," ucapnya.
"Ekspor kita nomor satu tadi ke China, nomor dua ke Amerika. Tetapi surplus nan paling besar kita adalah ke Amerika, baru ke India. Nah, pasar nan besar ini nggak mungkin kita tinggalkan. Makanya kita tetap kudu mempunyai perjanjian jual beli dengan Amerika," jelas Busan lagi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan upaya untuk menjalin kerja sama jual beli ini sebenarnya sudah dimulai sejak 1996 lalu. Di mana saat itu pemerintah mengupayakan kesepakatan jual beli dalam corak Trade and Investment Framework Agreement (TIFA), meski hingga sekarang tak kunjung terwujud.
Sampai akhirnya muncul perjanjian jual beli mengenai tarif resiprokal alias Agreements on Reciprocal Trade (ART) pada awal Februari 2026 kemarin, nan resmi diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
"1996 sampai sekarang, berfaedah 30 tahun kita bikin perjanjian jual beli dengan Amerika tidak pernah selesai. Selesai dalam waktu nggak sampai setahun itu kemudian setelah ada ART," paparnya.
Namun penerapan perjanjian jual beli ini pun menurutnya tetap memerlukan proses perundingan dengan DPR RI, dalam rangka menyusun patokan mengenai proses jual beli antara kedua negara.
"Kemudian ada nan menyampaikan kenapa dasar hukumnya perpres, bukan undang-undang? Loh, dasar hukumnya belum selesai. Kan konsultasi dulu, kemudian bakal ditetapkan dalam perpres alias undang-undang tergantung dari hasil konsultasi dengan DPR," terangnya.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa kita mempunyai pasar nan besar di Amerika, kita kudu menyelamatkan pasar itu. Saya kira Bapak Ibu setuju lantaran ekspor kita ke Amerika pun juga kebanyakan industri manufaktur padat karya. Kita ekspor tekstil, produk tekstil, busana jadi, dasar kaki, dan sebagainya. Nah, itu nan sekarang kita lakukan dengan Amerika," tuturnya.
Di luar itu, Busan mengatakan saat ini Indonesia sudah mempunyai sejumlah perjanjian jual beli dengan beragam negara. Antara lain ada Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), Indonesia-Canada CEPA, Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA), dan Indonesia-Peru CEPA.
"Sebenarnya dengan Tunisia itu sudah selesai. Cuma sampai sekarang memang belum sempat ditandatangani, mungkin lantaran waktu itu Pak Menteri Perdagangan Tunisia mau ke Indonesia tapi sampai sekarang belum bisa," paparnya.
Kemudian ada juga perjanjian jual beli antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (I-UEA CEPA) nan menurutnya menjadi pintu masuk untuk menjalin kerja sama perdagangan dengan negara-negara di Timur Tengah lainnya.
"Jadi itu sebenarnya salah satu langkah ketika UEA itu sudah sukses dengan kita, maka negara-negara Timur Tengah lainnya juga mau membikin perjanjian dagang," tutur Busan lagi.
"Nah, perjanjian jual beli inilah nan sebenarnya memberi kesempatan kepada kita semua gimana kita bisa membuka pasar ke negara-negara, khususnya non-tradisional, sehingga pasar kita itu semakin luas di negara lain," pungkasnya.
(fdl/fdl)
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·