3 Santri di Lombok Tengah Diduga Dibakar Kakak Kelas, 1 Orang Meninggal

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Kondisi santri nan terluka diduga akibat luka bakar. Foto: Dok. Istimewa

Tiga santri pondok pesantren nan berada di Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ialah ADR, SAH, dan SS (13) diduga dibakar kakak kelasnya sesama santri.

Kasus pembakaran ini terungkap setelah video salah satu korban beredar dan viral di media sosial (medsos). Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada November 2025 lalu, dan menewaskan satu santri ialah SS setelah dua bulan dirawat.

Salah seorang santri nan mengalami luka serius setelah menjadi korban pembakaran sedang berbareng bibinya. Foto: Dok. tim kumparan

Salah seorang korban nan sekarang mengalami luka bakar serius SAH (13) membeberkan peristiwa pembakaran tersebut. November 2025, SAH dan teman-temannya melaporkan senior mereka ke ketua pesantren lantaran seniornya melakukan kenakalan.

Senior SAH dipanggil oleh ketua pesantren. Hal itu membikin senior SAH dendam dan tidak terima hingga mengacam bakal melakukan pembakaran.

"Teman saya ada nan ditelanjangi, terus dia dipanggil sama Abah (Pimpinan Ponpes) setelah itu dia menakut-nakuti bakal membakar, dan setelah tiga hari dia membakar," tutur SAH Sabtu (6/6).

Setelah tiga hari usai dipanggil ketua itu, senior SAH memanggil SAH dan teman-temannya ke ruangan kosong nan sudah tidak digunakan ponpes.

Di ruangan itu, pelaku nan sudah membawa bensin, menyiramkannya, lampau menyulutkan api. Ruangan langsung tebakar lantaran terdapat banyak peralatan mudah terbakar seperti kertas hingga kayu bekas.

SAH dan teman-temannya tidak bisa melarikan diri lantaran pintu ruangan dikuci dari luar. Hingga akhirnya mereka bisa dievakuasi namun dengan kondisi luka bakar di tubuh.

SAH mengaku sebelumnya tidak pernah bentrok ataupun mempunyai masalah dengan pelaku (kakak kelasnya), kejadian itu diceritakan SAH berjalan spontan.

"Tidak pernah (bertengkar), dia masuk dan membakar kayu itu, waktu itu saya berlima di dalam bilik sama dia juga," akunya.

Sementara itu, Bibi SAH, Nurul Hidayah menyayangkan peristiwa itu, dia mengaku sejak kejadian pembakaran, SAH kudu menahan rasa sakit selama tiga bulan lebih dengan kondisi dari ujung kakinya sampai perut mengalami luka bakar serius.

Nurul juga menyebut, SAH malu dengan luka bakar itu. Terlebih kepada para tetangga dan family nan membesuknya.

Kondisi santri nan terluka diduga akibat luka bakar. Foto: Dok. Istimewa

"Selama tiga bulan, dia katanya malu dilihat oleh orang, makanya jika ada family nan besuk hanya bisa memandang dari luar saja, dia (SAH) selalu minta ditutupin tubuhnya seperti layaknya mayat," ucap Nurul sembari meneteskan air mata.

Nurul juga mengungkap kejadian itu bermulai saat MR dan YS (15) para terduga pelaku membawa 1 botol bensin ke dalam ruangan kosong berbareng 3 orang korban.

"Awalnya si anak itu (terduga pelaku) berdua masuk bawa bensin terus dia balut bensin itu pakai plastik lampau dibakar akhirnya kaget lantaran lampau anak nan dua itu berlari, nah nan tiga ini tidak bisa keluar soalnya dia tutup keras pintu itu," ujar nurul.

Nurul melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah lantaran menganggap peristiwa ini janggal dan pengelola Ponpes maupun terduga pelaku tidak bertanggung jawab dalam pengobatan korban,

"Harapan saya hanya meminta keadilan dan tanggung jawab bukan duit bukan apa," ujarnya.

Iptu Lalu Brata Kasi Humas Polres Lombok Tengah. Foto: Dok. Istimewa

Menanggapi ini, Kasi Humas Polres Lombok tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan laporan tersebut telah dilayangkan pada hari Kamis (4/6), dia menyebut bahwa kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres, lantaran melibatkan anak di bawah umur.

“Dapat kami laporkan bahwa memang betul kita menerima adanya laporan dari salah satu korban kekerasan anak nan terjadi di salah satu pondok pesantren di Batu Keliang, kemudian laporan ini kami lanjutkan ke Unit PPA," ungkap Iptu Lalu Brata.

Brata mengatakan konsentrasi interogator saat ini adalah mengumpulkan keterangan dan perangkat bukti sebanyak-banyaknya. Agar bisa mengungkap dan mengurai alur kejadian perkara, mengingat kasus dugaan pembakaran ini sudah berjalan cukup lama sekitar delapan bulan nan lalu.

"Dengan adanya keterangan ini tentunya kita bisa mendapatkan info dari pelapor siapa saja nan terlibat dalam persoalan ini untuk kelak kita panggil dimintai keterangan. Sementara untuk terduga pelaku kita belum bisa panggil lantaran kita kumpulkan dulu keterangan ini," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan