Taufik Fajar
, Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2026 |08:10 WIB

PHK Pekerja (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan stimulus bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan masyarakat terdampak kekeringan akibat El Nino. Stimulus tersebut tengah disiapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Ada tambahan biaya untuk El Nino, tapi saya jumlahnya lupa. Tapi bukan unik untuk PHK saja, itu untuk mengatasi akibat El Nino saja," ujarnya saat ditemui usai Rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) di Jakarta.
Berikut fakta-fakta stimulus korban PHK dan akibat El Nino nan dirangkum Okezone, Sabtu (8/8/2026).
1. Belum Rinci Anggaran
Namun demikian, Purbaya belum merinci anggaran nan disediakan untuk kedua program stimulus tersebut.
Namun, pemberian stimulus diharapkan dapat menjadi alas sosial bagi masyarakat nan terdampak PHK maupun kekeringan akibat El Nino, khususnya para petani nan sawahnya mengalami kandas panen.
"Mungkin sebagian ke sana, tapi kita belum hitung dengan detail. Tapi ada, sudah saya wacanakan dan besaran kasarnya sudah ada," lanjutnya.
2. Pemberian Stimulus
Sebelumnya, Menkeu Purbaya mengatakan pemberian stimulus ini merupakan corak instrumen APBN untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap baik hingga akhir 2026. Ia optimistis pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada di kisaran 5,6-6 persen.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·