Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 11 April 2026 |07:05 WIB

Pemerintah memastikan nilai bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite, tidak bakal mengalami kenaikan hingga akhir 2026. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
JAKARTA — Pemerintah memastikan nilai bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite, tidak bakal mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Keputusan ini diambil atas petunjuk Presiden Prabowo Subianto setelah mempertimbangkan kondisi fiskal serta akibat sosial dan ekonomi di tengah perubahan nilai daya global.
Berikut fakta-fakta mengenai kebijakan nilai BBM nan tetap stabil hingga akhir 2026, Sabtu (11/4/2026):
1. Keputusan Harga BBM Tidak Naik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan proses di kembali kebijakan tersebut. Kementerian Keuangan secara intensif melakukan simulasi akibat ekonomi berasas beragam skenario nilai minyak mentah dunia, mulai dari USD80 hingga USD100 per barel. Hasil simulasi tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan.
“Jadi kebijakan (tidak meningkatkan BBM) kemarin itu semuanya sudah mendapat arahan. Kadang-kadang kita menjalankan saja, kadang jika ditanya kita kasih opsi,” tuturnya.
Proses perbincangan antara tim ekonomi dan Presiden dilakukan melalui serangkaian rapat koordinasi guna memastikan ketahanan APBN tetap terjaga meskipun nilai minyak melonjak.
“Jadi waktu misalnya BBM kemarin, Presiden tanya, ‘Gimana dampaknya?’ Oke Pak, saya hitung dulu. Meeting berikutnya kita buat hitungannya. Harga USD80 per barel bagaimana? Segini. Harga USD90? Segini. Harga USD100? Segini,” jelas Purbaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·