Ravie Wardani
, Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |17:25 WIB

Boiyen resmi gugat pisah sang suami di PA Tigaraksa, Tangerang, pada 20 Januari 2026. (Foto: Instagram/@boiyenpesek)
JAKARTA - Komedian Boiyen resmi menggugat pisah sang suami, Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada 20 Januari 2026.
Moh. Sholahuddin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa mengungkapkan, Sidang pisah perdana Boiyen dan Rully apalagi sudah digelar pada 27 Januari silam.
Selanjutnya, pasangan ini bakal melanjutkan persidangan, pada 3 Februari 2026. Sayang, Sholahuddin enggan membeberkan argumen Boiyen menggugat pisah suaminya.
Boiyen resmi gugat pisah sang suami di PA Tigaraksa, Tangerang, pada 20 Januari 2026. (Foto: Instagram/@boiyenpesek)
"Kalau argumen perceraian, maaf tidak bisa saya informasikan di sini lantaran sudah masuk dalam materi persidangan," ungkap Sholahuddin kepada awak media, pada 28 Januari 2026.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025, setelah melewati pacaran singkat. Kala itu, sang komedian menerima Maskawin berupa perhiasan seberat 15 gram emas dan duit Rp110.002.025.
Tak lama setelah menikah, Rully justru terjerat kasus hukum. Dia dilaporkan rekan bisnisnya atas kasus dugaan penipuan. Kasus tersebut diduga menjadi argumen Boiyen menggugat pisah sang suami.*
(SIS)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin celebrity lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·