
3 Anggota Polda Jabar nan Intimidasi Satpam di Bundaran HI Diproses Kode Etik
BANDUNG – Sopir dan penumpang mobil Toyota Alphard nan terlibat cekcok dengan petugas keamanan (satpam), Fiktor Harefa, di area Bundaran HI, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui mereka merupakan personel Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Tiga polisi personil Polda Jawa Barat tersebut menjalani proses sidang kode etik. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar menyatakan perdamaian antara korban dan pelaku tidak menghapus proses pelanggaran kode etik pekerjaan Polri.
Ketiga personil nan diproses ialah Ipda DG, Bripka BS dan Briptu RPW. Mereka sekarang menjalani pemeriksaan atas dugaan tindakan arogan nan sempat viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada satpam berjulukan Victor atas tindakan tidak layak nan dilakukan ketiga anggotanya.
"Walaupun telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bid Propam Polda Jabar tetap melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku," katanya dikutip Minggu, (26/7/2026).
Hendra menegaskan, perdamaian tersebut tidak menghapus hukuman etik nan bakal dijatuhkan kepada para personil andaikan terbukti melanggar aturan.
"Perdamaian antarpara pihak tidak menghapuskan hukuman kode etik pekerjaan Polri terhadap ketiga pelaku," ujarnya.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·