Makassar, CNN Indonesia --
Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap tiga anak dijadikan sebagai pelaku penipuan daring atau online scam di wilayah Kabupaten Sidrap.
"Kegiatan tersebut dilakukan oleh para pekerja anak di bawah umur dan juga ada orang dewasa nan melakukannya. Memang letak pekerjaannya berada di tempat pengerjaan sobis (penipuan daring) nan ada di Kabupaten Sidrap," kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, Selasa (28/7).
Kasus ini berasal dari info masyarakat mengenai dugaan pemanfaatan 11 orang nan terdiri dari 3 anak dan 8 orang dewasa di salah satu rumah di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap. Sehingga dilakukan penyergapan pada Kamis (23/7) sekitar pukul 22.30 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 11 orang nan sedang beristirahat setelah diduga menjalankan aktivitas penipuan secara daring di dalam rumah nan dijadikan sebagai penampungan sekaligus telah bekerja para korban," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Osva, 11 orang diduga sebagai korban pemanfaatan yakni, 3 anak berumur 14 tahun hingga 16 tahun dan selebihnya adalah orang dewasa.
"Para korban ini berasal dari beragam wilayah di Sulsel, kemudian Sulteng hingga Kalimantan Timur," ujarnya.
Meski demikian, kata Osva, dalam kasus ini pihaknya telah menangkap dan menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni, inisial HA (26) nan bekerja merekrut para korban untuk dipekerjakan untuk melakukan penipuan secara online dengan modus menawarkan barang.
Sedangkan, satu pelaku tetap dalam pengejaran.
"Dalam praktiknya, para pekerja nan direkrut terdiri dari orang dewasa maupun anak di bawah umur nan kemudian dieksploitasi untuk melakukan penipuan online," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(mir/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·