25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah Ditarik, Mentan: Cabut Izin, Proses Hukum

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |13:25 WIB

 Cabut Izin, Proses Hukum

Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal peredaran 25 merek beras fortifikasi nan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA – Pemerintah segera menarik dari peredaran 25 merek beras fortifikasi nan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berasas hasil pemeriksaan mutu. Selain penarikan produk, pemerintah juga mempertimbangkan pencabutan izin upaya produsen serta proses norma atas dugaan pelanggaran nan merugikan konsumen.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memerintahkan penarikan produk dari pasaran. Langkah tersebut diikuti pertimbangan izin upaya dan proses norma terhadap produsen nan produknya terbukti tidak sesuai dengan label.

"Yang pertama, kami sudah perintahkan tarik dari pasaran. Kedua, cabut izinnya. Ketiga, diproses norma lantaran setelah kita cek di empat laboratorium kredibel, hasilnya tidak sesuai label," tegas Amran dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Amran mengatakan sekitar 90% produk nan diperiksa tidak sesuai dengan standar baku mutu. Kementerian Pertanian (Kementan) merilis 25 merek nan dinyatakan bermasalah menggunakan inisial, ialah WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Menurut Amran, biaya penambahan formula fortifikasi sebenarnya hanya berkisar Rp1.000 per kilogram. Namun, terdapat beras nan semestinya dijual dengan nilai Rp13.000-Rp13.500 per kilogram nan dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑