
Pengendara lampau lintas (foto: Okezone)
JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 25 juta kendaraan terdaftar di wilayah Jakarta. Namun, jumlah tersebut belum diiringi dengan tingkat kepatuhan pengendara nan memadai.
"Dengan total sampai saat ini, tercatat kendaraan nan terdaftar di Jakarta tembus di nomor 25 juta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Komarudin juga menyebutkan, berasas info pertumbuhan kendaraan di Jakarta sepanjang tahun 2025, terdapat lebih dari 732.000 kendaraan baru nan terdaftar.
"Pertumbuhan kendaraan di Jakarta cukup tinggi. Pada tahun 2025 saja, bertambah sebanyak 732.000 lebih kendaraan," ujarnya.
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·