240 BUMN Telah Dipangkas hingga Juli 2026

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |20:58 WIB

240 BUMN Telah Dipangkas hingga Juli 2026

BUMN (Foto: Okezone)

JAKARTA - Badan Pengaturan (BP) BUMN mencatat bahwa restrukturisasi berupa pengurangan jumlah entitas BUMN telah menyentuh nomor 240 korporasi hingga Juli 2026. 

Langkah strategis ini diimplementasikan guna membentuk struktur badan upaya milik negara nan lebih efisien, sehat, serta bisa mengoptimalkan pembuatan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Proses transformasi pada tubuh BUMN terus digulirkan melalui penggabungan upaya dan pemaksimalan pengelolaan aset milik negara. Terhitung sampai dengan Juli 2026, sebanyak kurang lebih 240 entitas anak upaya alias badan upaya pelat merah telah tuntas dilebur secara terkoordinasi.

Perkembangan penggabungan tata kelola aset BUMN tersebut dibahas secara mendalam oleh Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria. Dirinya menegaskan bahwa seluruh proses penyatuan aset melangkah mulus sesuai rencana, sekaligus menjadi instrumen krusial untuk mempertajam efektivitas pengelolaan portofolio korporasi negara secara komprehensif.

“Kami mau setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan melangkah sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga bakal jauh lebih besar, baik untuk negara, bumi usaha, maupun masyarakat,” ujar Dony dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/7/2026).

Pertemuan berkala tersebut difokuskan untuk meninjau perkembangan integrasi sistem manajemen aset negara agar lebih efisien, terstruktur, serta bisa melipatgandakan nilai guna aset-aset BUMN secara berkesinambungan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com