21 Preman Berkedok 'Kang Parkir' Digulung di Bandung, 102 Botol Miras Disita

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Bandung -

Polisi meringkus 21 orang nan diduga melakukan praktik premanisme di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Para pelaku nan berkedok sebagai ahli parkir (jukir) liar hingga pedagang asongan ini kerap meresahkan dan memaksa warga.

Operasi pembersihan premanisme ini menyasar dua titik utama, ialah Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Katapang. Langkah tegas tersebut diambil guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah norma Polresta Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Kecamatan Banjaran, petugas mengamankan 21 orang nan kedapatan beraksi sebagai pedagang asongan, jukir liar, hingga pengatur lampau lintas amatir alias 'pak ogah'.

"Sebanyak 21 orang preman diamankan di wilayah Kecamatan Banjaran," ujar Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Aep Suhendi, dilansir detikJabar, Jumat (23/10/2026).

"Aktivitas nan diduga berangkaian dengan praktik premanisme, di antaranya penjualan air mineral kepada pengemudi truk dengan langkah nan terindikasi mengganggu ketertiban," katanya.

Seluruh pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Banjaran untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aep menegaskan bahwa proses norma bakal dilakukan sesuai dengan prosedur nan berlaku.

"Sebanyak 21 orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan nan berlaku," kata Aep.

Selain menindak premanisme, petugas campuran juga menyisir lokasi-lokasi nan disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) terlarangan di Banjaran. Hasilnya, polisi menyita sedikitnya 102 botol miras dari beragam merek.

"Barang bukti tersebut terdiri atas 47 botol ciu, 3 botol Pros, 3 botol Intisari, 2 botol arak, 1 botol anggur ginseng, 20 botol arak Bali ukuran besar, dan 26 botol arak Bali ukuran kecil," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑