2 Wanita Open BO Pasang Foto Palsu untuk Tipu ASN yang Tewas di Medan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Polisi menunjukkan foto kedua tersangka nan terlibat dalam tewasnya ASN BPN Nias saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Polrestabes Medan telah menetapkan wanita berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ASN Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias berinisial AL nan melompat dari lantai 12 Apartemen di Medan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka FR dan JS merupakan wanita nan menawarkan prostitusi online. Keduanya juga kerap menggunakan foto tiruan pada aplikasi nan mereka gunakan untuk menipu calon korban termasuk ASN tersebut.

"Foto untuk nilai jual biasanya dia ganti-ganti dan tidak sama," kata Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, saat konvensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).

Kedua tersangka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di beberapa hotel. Pada bulan Maret, korban lain mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000, pada bulan April sebesar Rp 2.500.000 dan terakhir pada bulan Juli sebesar Rp 1.250.000.

Peras Korban

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan bahwa kedua tersangka telah melakukan pemerasan terhadap pelanggannya selama enam bulan terakhir dan sebanyak tiga kali. Namun, pihak kepolisian tetap mendalami kedua tersangka tersebut.

Polisi menunjukkan peralatan bukti pengungkapan kasus tewasnya ASN BPN Nias nan loncat dari lantai 12 apartemen saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

"Jadi pengakuan itu sudah melakukan sebanyak tiga kali. Jadi dua orang ini sudah join selama enam bulan. Tapi tetap kami dalami ini berapa kali. Jadi mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan berkedok seksual," ujar Adrian.

Sekilas Kasus

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap modus FR dan JS nan terlibat dalam tewasnya laki-laki nan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias berinisial AL.

"Modusnya melakukan pemerasan dan menghasut orang lain untuk bunuh diri dan hasilnya orang tersebut meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, saat konvensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).

Adrian mengatakan, kedua tersangka mempunyai perannya masing-masing. Tersangka FR berkedudukan sebagai memeras, membentak dan mengatakan korban agar melompat dari apartemen tersebut. Sedangkan tersangka JS melakukan hubungan seksual dengan korban.

"JS ini perannya adalah orang nan melakukan persetubuhan dengan korban dan mengatakan agar korban loncat dari lantai 12 apartemen. FR ini adalah temannya JS, orang nan membentak, memeras dan mengatakan agar korban loncat dari apartemen tersebut," ujar Adrian.

Dari tangan kedua tersangka diamankan peralatan bukti berupa 2 unit handphone merek I-Phone 15 Pro Max, 1 unit handphone merek Vivo, 1 unit I-Phone Pro Max, satu buah kondom berisi sperma dan rekaman CCTV. Lalu, dari tangan korban diamankan duit tunai sebesar Rp 1.250.000 serta dompet milik korban.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan