2 Peserta Latsarmil Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Amnesty International Desak Investigasi Independen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
2 Peserta Latsarmil Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Amnesty International Desak Investigasi Independen ilustrasi(Antara)

DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi independen mengenai kematian dua penduduk sipil dalam program Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Kementerian Pertahanan (Kemhan). Amnesty International Indonesia juga meminta pelibatan militer dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) segera dihentikan.

Desakan ini muncul setelah dua peserta sipil, ialah Anisa Muyassaroh (AM) dan Yonanda Muhammad Taufiq (YMT), meninggal bumi saat mengikuti Latsarmil untuk calon pengelola koperasi desa di satuan pendidikan TNI.

“Kami bersungkawa atas meninggalnya dua penduduk saat mengikuti latihan dasar militer bagi calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Patut disayangkan penduduk kudu meregang nyawa hanya lantaran mengikuti training program pemerintah nan bermasalah sejak awal,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6).

Usman menilai terdapat kejanggalan dalam penanganan peristiwa ini. Ia mempertanyakan langkah Kementerian Pertahanan nan baru mengungkap kematian kedua peserta tersebut kepada publik pada Selasa (23/6), alias berselang beberapa hari setelah para korban dimakamkan.

Usman menegaskan bahwa family korban dan publik mempunyai kewenangan absolut untuk mengetahui penyebab pasti kematian secara transparan. Langkah investigasi independen dinilai mendesak untuk dilakukan, terlebih Kemhan menyatakan seluruh peserta telah lolos pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani pendidikan.

“Ini tragedi dan kudu ada investigasi independen atas kematian mereka. Apalagi Kementerian Pertahanan menyatakan keduanya telah melalui pemeriksaan kesehatan nan menyatakan mereka memenuhi syarat untuk menjalani training tersebut,” tegas Usman.

Lebih lanjut, Usman mengkritik tanggungjawab training ala militer bagi 35 ribu calon pengelola koperasi nan dinilai keliru dan tidak relevan dengan urusan manajemen bisnis. Menurut Usman, pendekatan nan kental dengan aspek fisik, kedisiplinan, dan garis komando hierarkis justru bertentangan dengan prinsip dasar koperasi nan berasaskan demokrasi.

Penanaman budaya militer ke struktur masyarakat sipil dikhawatirkan dapat mengaburkan pemisah tegas domain pertahanan negara dan urusan sipil, serta berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi era Orde Baru.

“Tragedi memilukan ini adalah potret jelek bakal ancaman meningkatnya militerisme bagi penduduk sipil. nan diperlukan adalah training keahlian manajemen usaha, dan komunikasi nan dialogis, bukan training militer nan berbasis kekuatan bentuk dan komunikasi monologis,” papar Usman.

Sebelumnya, Kemhan mengonfirmasi dua peserta meninggal bumi saat mengikuti program pembekalan nan dimulai sejak Rabu, 17 Juni 2026 lalu.

Peserta berinisial AM nan menempuh pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni dan dinyatakan meninggal akibat heat stroke (sengatan panas). Sementara itu, peserta berinisial YMT nan mengikuti training di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja mengalami penurunan kondisi bentuk pada 17 Juni dan meninggal bumi akibat cardiac arrest (henti jantung).

Berdasarkan cetak biru program Kemhan, total 35 ribu pengelola KDKMP dan KNMP diwajibkan menjalani training total selama 45 hari. Porsi training tersebut terdiri dari aspek kedisiplinan serta bela negara berbasis semi-militer selama 30 hari, dan dilanjutkan training manajerial selama 15 hari. (Faj/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia