ilustrasi(Antara)
Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengungkapkan potensi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) pada dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang di Jawa Timur, tepatnya di Pasuruan dan Mojokerto. Pasalnya, dua perusahaan nan mempekerjakan ribuan pekerja itu berencana hengkang dari Indonesia.
"Informasi awal menunjukkan situasi perang nan berkepanjangan membikin prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam," kata Said Iqbal nan juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh dalam keterangan nan dikutip, Senin (22/6).
Untuk mengantisipasi perihal tersebut, lanjut Said, beberapa langkah bakal ditempuh.
"Serikat pekerja bakal bermusyawarah dengan perusahaan untuk meyakinkan agar tidak pindah ke Vietnam. Dari situ saya bakal berkomunikasi dengan DPR dan Presiden untuk mendorong kebijakan nan berpihak pada pengembangan industri mobil listrik di Indonesia," ujarnya.
Said Iqbal menegaskan bahwa strategi nan digunakan adalah mendatangi langsung lokasi-lokasi nan berpotensi menimbulkan PHK, bukan menunggu persoalan membesar.
"Saya membujuk strateginya bukan menunggu, tetapi datang. Pemerintah berbareng serikat buruh, terutama KSPI, sudah melakukan mitigasi awal untuk memastikan tidak adanya PHK."
Ia mencontohkan kasus nan terjadi di PT Amos di Cilincing, Jakarta Utara. Di PT Amos, perusahaan garmen asal Korea Selatan, dia datang berbareng Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri.
"BPJS pekerja sempat dihentikan, tetapi setelah kami datang, BPJS kudu dihidupkan kembali dan sekarang sudah aktif lagi," kata Said.
Ia juga menjelaskan bahwa proses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sedang berjalan.
"Besoknya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan datang dan berjumpa perusahaan berbareng Desk Ketenagakerjaan Polri. Saya juga menghadap Kapolri dan berjumpa pemilik perusahaan. Saat ini sudah ada titik terang. Perusahaan bersedia bayar pesangon dan nilainya sudah nyaris mencapai titik temu."
Menurut Said Iqbal, pola mitigasi seperti ini bakal memudahkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
"Mitigasi seperti ini memudahkan kerja-kerja pengamanan industri sekaligus memastikan pekerja tetap bekerja dan hak-haknya tetap terlindungi," pungkasnya. (E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·