2 Pendaki Mandi di Mata Air Sungai Qolbu Gunung Argopuro, BKSDA Bakal Sanksi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Papan larangan dilarang mandi, cuci, kakus (MCK) di aliran mata air Sungai Qolbu di Gunung Argopuro, Jawa Timur. Foto: BKSDA Jawa Timur

Dua orang pendaki di Gunung Argopuro, Jawa Timur, terpergok sedang mandi di aliran mata air Sungai Qolbu. Aksi itu sempat direkam pendaki lain dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, dua orang, seorang laki-laki dan seorang perempuan, diduga sedang mandi di aliran mata air Sungai Qolbu nan berada di Gunung Argopuro. Keduanya tetap mengenakan pakaian.

Dalam narasi video itu, keduanya tidak hanya membilas badan menggunakan air di aliran mata air tersebut, tetapi juga diduga mandi menggunakan sabun. Sang perekam video juga telah memperingatkan kedua pendaki tersebut, namun mereka tetap melanjutkan aktivitas mandi di Sungai Qolbu.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember, Purwantono. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/8).

Saat ini, pihak KSDA Wilayah III Jember tetap menyelidiki dua pendaki nan mandi di Sungai Qolbu tersebut.

BKSDA bakal memberikan hukuman kepada mereka.

"Iya, betul adanya kejadian tersebut. Saat ini kami tetap lakukan identifikasi dan penyelidikan terhadap pelakunya. Tentu bakal ada tindakan dari kami, jika sudah teridentifikasi pelakunya," kata Purwantono kepada kumparan, Kamis (20/8).

Ia menambahkan bahwa Sungai Qolbu sendiri merupakan cagar alam nan telah dipasang larangan mandi di sekitar area tersebut.

"Sungai Kolbu itu adalah area Cagar Alam. Di SOP-nya ada larangan mandi, cuci, kakus (MCK) di area tersebut. Ada papan larangan juga," ucapnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan