2 Orang Jadi Tersangka Terbakarnya 4 Santri di NTB

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengungkap kronologi kasus pembakaran terbakarnya empat santri menjadi korban di sebuah pondok pesantren. Peristiwa tersebut bermulai saat salah satu santri berinisial MR meminta korban membeli satu liter bensin nan rencananya digunakan sebagai campuran cat.

Punguan menjelaskan, saat itu bilik MR hendak dicat ulang lantaran banyak coretan di dinding. Bensin tersebut awalnya dibeli untuk menggantikan tiner sebagai bahan campuran cat.

"Jadi niat awalnya untuk bahan campuran untuk cat," kata Punguan, dikutip dari Antara.

Setelah mengambil sebagian bensin untuk keperluan pengecatan, sisa bahan bakar tersebut kemudian dibawa MR berbareng korban ke sebuah bilik kosong. Di letak itu, sejumlah santri sebelumnya juga sedang mencari kayu nan bakal digunakan untuk membikin ketapel.

"Mereka berkumpul di salah satu ruangan untuk membikin ketapel," ujarnya.

Menurut Punguan, para santri saat itu mempunyai pemahaman bahwa kayu berbentuk huruf V nan dibakar dapat membentuk kayu tertentu. MR kemudian mencoba menuangkan sebagian bensin ke atas kertas mika lampau membakarnya.

Namun, api justru menyambar sisa bensin nan tetap berada di dalam botol serta sejumlah peralatan lain di dalam bilik tersebut. Api dengan sigap membesar dan membikin para santri nan berada di ruangan itu panik.

"Api membesar kemudian terlapor panik dan mencoba memadamkan api tersebut dengan langkah memukulkan ujung botol, tapi semakin membesar dan menyambar kasur," jelasnya.

Dalam kondisi panik, dua santri sukses keluar dari ruangan. Sementara itu, tiga santri lainnya tetap berada di dalam bilik nan terkunci dan terjebak di dekat kasur.

MR kemudian berupaya mencari support dan berjumpa dengan santri lain. Setelah itu, tiga santri nan tetap berada di dalam bilik sukses diselamatkan.

Para korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasus ini bermulai dari dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak nan terjadi di lingkungan pondok pesantren di Lombok Tengah pada Sabtu, 13 Desember 2025. Namun, info mengenai kejadian tersebut baru mencuat pada Juni 2026.

Setelah menerima info tersebut, Kapolda NTB nan saat itu baru menjabat langsung memerintahkan Kapolres Lombok Tengah untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

Akibat kejadian itu, empat santri menjadi korban. Mereka ialah ADR (13) nan mengalami luka berat, SAH (12) dengan luka bakar berat, NJS (14) nan mengalami luka ringan, serta MSS (13) nan meninggal bumi pada 19 Februari 2026 setelah menjalani perawatan medis.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑