2 Modus Penyelundupan Narkoba ke Rutan Salemba

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan tersebut pada Senin (15/6).

Penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan itu dilakukan dengan modus menyamarkannya dalam botol obat batuk dan menyembunyikannya di kunciran rambut pengunjung.

“Petugas sukses menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, di Jakarta, Selasa (16/6), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh visitor berinisial NA nan mencoba menyelundupkan peralatan terlarang nan diduga merupakan narkotika jenis cairan Etomidate.

Menurut dia, cairan nan termasuk narkotika golongan II tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dengan isi sekitar 30 ml.

“Peristiwa itu terjadi pada saat kunjungan sesi pagi pukul 10.50 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan kecurigaan petugas bermulai saat memeriksa peralatan bawaan visitor dan mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh serta mengeluarkan aroma menyengat nan tidak wajar.

“Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kemudian, upaya kedua digagalkan pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan seorang visitor berinisial MU (39).

Melalui penggeledahan badan secara ketat, petugas sukses menemukan paket nan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram.

“Pelaku secara cerdas menyembunyikan peralatan haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam nan dikenakannya,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita