Cianjur -
Dua mahasiswa nan digerebek penduduk usai bermesraan sesama jenis saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Keduanya sekarang dimasukkan ke panti rehabilitasi.
Dari hasil pemeriksaan tidak ada tindak pidana atas perbuatan nan dilakukan dua mahasiswa tersebut. Namun, keduanya tidak langsung diserahkan ke orang tua tetapi terlebih dulu dilimpahkan ke panti rehabilitasi
"Tidak ada pidana nan dilakukan 2 mahasiswa ini. Sekarang keduanya telah ditempatkan ke panti rehabilitasi dan bakal dikembalikan ke orangtuanya," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho, dilansir detikJabar, Senin (31/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Bupati Cianjur dr Muhammad Wahyu mengatakan pihaknya segera mengeluarkan patokan turunan dari Perda tentang pencegahan perilaku seks menyimpang alias LGBT. Langkah itu untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.
"Untuk Perda sudah ada, Perbup secepatnya kami buat," kata dia.
Selain aturan, lanjut Wahyu, Pemkab juga bakal mengkaji langkah strategis untuk menindaklanjuti rumor nan menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami kaji langkah strategis untuk rumor keresahan ini. Supaya Cianjur lebih kondusif. Kita lihat kasus per kasus, secara umum masyarakat tetap banyak normal. nan melakukan perihal di luar moralitas perlu ditindak bersama," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·