Hiu paus terdampar di pesisir Cilacap.(Antara)
Tim campuran dari beragam lembaga tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai penyebab terdamparnya dua ekor Hiu Paus (Rhincodon typus) di pesisir Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Fenomena ini menjadi sorotan lantaran terjadi dalam rentang waktu hanya sepekan sepanjang Mei 2026.
Petugas Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Semarang, Darmawan, mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab kematian satwa dilindungi tersebut mengarah pada intoksikasi alias keracunan. Namun, kepastian penyebab utama tetap menunggu hasil pengetesan laboratorium secara komprehensif.
“Jika ditarik ke belakang, kejadian keterdamparan Hiu Paus di Kabupaten Cilacap ini tergolong cukup sering. Bahkan keterdamparan beruntun serupa pernah terjadi pada Oktober hingga November 2022,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis nan diterima pada Senin (01/06/2026).
Kronologi Kejadian Beruntun
Berdasarkan info lapangan, peristiwa pertama terjadi pada 17 Mei 2026, di mana seekor Hiu Paus berukuran sekitar empat meter ditemukan terdampar. Berselang enam hari, tepatnya pada 23 Mei 2026 pukul 05.30 WIB, seekor Hiu Paus lain dengan panjang sekitar 8 meter ditemukan di Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu.
Darmawan menjelaskan bahwa kedua letak tersebut berada pada satu garis pantai nan sama dengan jarak hanya sekitar enam kilometer. Faktor cuaca, kondisi kesehatan satwa, hingga hubungan dengan aktivitas manusia di laut seperti terkena baling-baling kapal, diduga menjadi pemicu kejadian ini.
Catatan Redaksi: Hiu Paus merupakan jenis ikan terbesar di bumi nan telah dilindungi penuh di Indonesia sejak 2013 dan masuk dalam daftar merah IUCN sebagai jenis terancam punah.
Temuan Nekropsi: Plastik dan Luka Sayatan
Proses pemindahan buntang satwa raksasa ini melibatkan perangkat berat ekskavator dan koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Perikanan Cilacap, PSDKP, TNI AL, Polri, hingga akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, menyatakan bahwa penanganan biota laut berukuran besar memerlukan kecepatan dan ketepatan prosedur agar tetap kondusif bagi lingkungan sekitar. Setelah pemindahan selama dua jam, tim master hewan melakukan nekropsi (bedah bangkai).
Hasil pemeriksaan pada Hiu Paus jantan sepanjang 8,36 meter tersebut mengungkap kebenaran memprihatinkan:
| Dimensi Tubuh | Panjang 8,36 meter, Diameter 3,71 meter |
| Luka Fisik | Lima luka sayatan diduga akibat baling-baling kapal |
| Isi Lambung | Ditemukan barang asing berupa plastik dan ikan teri nan belum tercerna |
Dugaan Intoksikasi Akut
Marine Megafauna Specialist Yayasan Sealife Indonesia, Dwi Suprapti, menambahkan bahwa observasi lapangan menguatkan dugaan adanya intoksikasi akut. Saat ini, sampel organ, isi lambung, dan air laut telah dikirim ke laboratorium untuk uji histopatologi serta kajian cemaran kimia dan logam berat.
“Kami juga melakukan kajian kualitas perairan dan oseanografi berbareng tim Unsoed untuk memandang apakah ada perubahan kondisi lingkungan nan ekstrem di pesisir Cilacap nan memengaruhi perilaku satwa ini,” tutup Dwi. (Ant/E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·