2 Anggota TNI Terlibat Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar-Jateng

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua personil TNI terlibat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2025.

Wakil Komandan Puspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno menyebut saat ini pihaknya tetap mendalami keterlibatan dua personel TNI di kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2025 itu diduga ada dua personel nan terlibat mengenai dengan penyalahgunaan BBM. Ini tetap dalam proses investigasi di Pomdam wilayah," ujarnya saat konvensi pers, Jakarta, Selasa (7/4).

Bambang menegaskan TNI tidak bakal memberikan ruang bagi prajurit nan terlibat penyalahgunaan BBM alias LPG subsidi. Ia memastikan proses norma bakal melangkah transparan sesuai dengan letak kejadian (locus).

"TNI tidak bakal mentolerir, bakal menindak tegas andaikan ada terduga pelaku alias beking oknum TNI. Karena, ini sudah menjadi komitmen dari ketua bahwa ini bakal ditindak tegas," ujarnya.

Ia menambahkan Puspom TNI juga membuka pintu bagi masyarakat nan mempunyai info mengenai keterlibatan oknum TNI lainnya.

"Kami membuka kesempatan untuk pengaduan bagi rekan-rekan nan mengetahui, silakan, dilaporkan langsung ke Puspom TNI ataupun kepada Pomdam wilayah," tuturnya.

Dalam kesempatan nan sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mewanti-wanti agar tidak ada personil polisi nan bermain alias menjadi 'beking' dalam upaya terlarangan ini.

"Setiap corak keterlibatan baik sebagai pelaku maupun sebagai backing bakal dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," jelasnya.

665 kasus penyalahgunaan BBM dan gas subsidi

Sepanjang tahun lampau hingga April ini, kepolisian Indonesia sukses membongkar total 655 kasus penyalahgunaan BBM dan gas tabung (LPG) bersubsidi.

Mabes Polri menyebut total kerugian finansial negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2025 dan 2026.

"Tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran finansial negara mencapai Rp1.266.160.963.200," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin dalam konvensi pers tersebut.

Nunung mengatakan nilai kerugian tersebut diketahui dari hasil penindakan penyalahgunaan BBM dan LPG nan dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jejeran di seluruh Indonesia selama tahun 2025 dan 2026.

Ia merinci nilai kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 (Rp516,8 miliar) sedangkan untuk LPG bersubsidi sebesar Rp749.294.400.000 (Rp749,2 miliar).

Brigjen Irhamni merinci pada tahun 2025 terdapat 568 kasus nan sukses diungkap dengan total 583 tersangka.

Sepanjang 2025, kata dia, interogator sukses menyita total 1,1 juta liter BBM jenis solar dan 127 ribu liter pertalite. Sedangkan untuk LPG subsidi 3 kilo nan disita mencapai 17,5 ribu tabung.

"Kemudian gas 5,5 kilogram sebanyak 516 tabung. Gas 12 kilogram dilakukan penyitaan 4.945 tabung. Kemudian gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung," jelasnya.

Selanjutnya di sepanjang 2026, Irhamni menyebut pihaknya sukses mengungkap total 97 kasus dengan jumlah tersangka nan ditangkap mencapai 89 pelaku.

Adapun rincian peralatan bukti nan telah disita pada periode ini ialah solar sebanyak 112.663 liter, gas 3 kilogram sebanyak 7.096, gas 5,5 kilogram sebanyam 425 tabung.

Kemudian gas 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung, gas 50 kilogram sebanyak 315 tabung. Selanjutnya kendaraan nan digunakan sebagai perangkat untuk melakukan kejahatan baik roda 4 ataupun roda 6 sebanyak 79 unit.

(tfq/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional