19 pegawai ESDM Jatim kembalikan duit pungli izin tambang ke Kejati.
, SURABAYA, – Sebanyak 19 pegawai Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur telah mengembalikan duit hasil dugaan pungutan liar sebesar Rp707 juta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pengembalian ini dilakukan secara bertahap. Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, di Surabaya pada Kamis (23/4), menegaskan bahwa pengembalian ini dilakukan dengan itikad baik tanpa paksaan.
Menurut Wagiyo, para pegawai nan mengembalikan duit tersebut berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungli dalam pengurusan izin pertambangan. Uang nan dikembalikan berasal dari pembagian biaya pungli nan diterima secara rutin setiap bulan selama kurang lebih dua tahun, dengan nominal bervariasi antara Rp750 ribu hingga Rp2,5 juta per orang, tergantung kedudukan dan beban pekerjaan.
Praktik pungli ini diduga berjalan secara sistematis dan terstruktur, dengan pembagian biaya dilakukan setiap akhir bulan. Aktivitas tersebut disebut atas pengarahan dua tersangka, ialah OS selaku Kepala Bidang Pertambangan dan AM selaku Kepala Dinas ESDM Jawa Timur.
Pengembangan Kasus
Selain pengembalian uang, interogator juga menyita satu unit mobil Toyota Fortuner VRZ 4x2 AT warna hitam metalik tahun 2022 milik tersangka OS, nan diduga berasal dari hasil pendapatan tidak sah. "Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut diduga diperoleh dari duit nan berasal dari praktik pungli," jelas Wagiyo.
Sebelumnya, interogator juga melakukan penggeledahan lanjutan di instansi Dinas ESDM Jawa Timur pada Senin (20/4) selama enam jam. Dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah arsip nan memperkuat dugaan tindak pidana. Dokumen nan disita antara lain berkas permohonan izin pertambangan nan diduga sengaja ditahan meskipun persyaratan telah lengkap, serta catatan pembagian finansial dan disposisi ketua nan diduga menjadi dasar perintah tidak sah.
Penyidik juga menemukan adanya kesesuaian kebenaran norma mengenai aliran biaya pungli nan diduga dibagikan secara rutin kepada seluruh staf di bagian pertambangan. Hingga kini, interogator tetap terus mengembangkan perkara, termasuk menelusuri aliran biaya ke pihak lain.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·