Sejumlah 18 ketua konfederasi pekerja datang ke Gedung DPR RI untuk berjumpa Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, pada Senin (3/8). Mereka membahas RUU Ketenagakerjaan.
Selain Cucun, koalisi pekerja tersebut juga diterima berbareng ketua Komisi IX, ialah Charles Honoris, Putih Sari, dan Nihayatul Wafiroh.
Cucun mengatakan, DPR terus terbuka dengan masukan-masukan meski sekarang tetap dalam masa reses. Ia mengatakan, DPR telah menerima satu berkas usulan dari koalisi buruh.
"Tadi satu bundle sudah diserahkan kepada ketua Panja, Ibu Putih Sari. Dan mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan, nan krusial apa nan diharapkan, semua angan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara,” ujar Cucun.
“Yaitu gimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk suasana investasi adalah nan namanya kepastian hukum,” tambahnya.
Ia mengatakan, DPR berambisi kepentingan para pekerja bisa seimbang dengan perlindungan nan melekat sehingga suasana investasi bisa bertumbuh.
“Jadi jika sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga perlindungan para pekerja, perlindungan, dan kepastian norma untuk para pengusaha, ini nan diharapkan sehingga suasana investasi di kita bakal tumbuh kembang secara besar,” tandas Cucun.
Sementara, salah satu ketua konfederasi pekerja nan hadir, ialah Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyebut pihaknya sudah menyiapkan sebuah draf RUU Ketenagakerjaan nan sesuai dengan angan buruh.
“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan pekerja ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draft RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berbincang dengan DPR,” tutur Andi Gani.
Ia pun meminta agar DPR serius membahas RUU Ketenagakerjaan ini lantaran menurutnya ada potensi kerusuhan di Bulan Agustus.
“Kami juga mengingatkan kepada DPR, lantaran situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi bakal ada kerusuhan besar,” ujarnya.
“Dan memang kami di level tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi nan kami sadari bakal sangat-sangat rawan. Sangat rawan 1 minggu terakhir, dan ini koalisi besar perjuangan pekerja Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” tambah dia.
Ia pun menyebut pekerja tak mau ada demo berjilid-jilid digelar seperti saat pembahasan RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law.
“Karena kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, demo berjilid-jilid nan sangat panjang, dan perlawanannya sangat keras di semua di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Karena itu, dan saya percaya DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berbincang dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini bakal menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan nan berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder,” tambahnya.
Lebih lanjut, Andi Gani berambisi RUU ini sudah disahkan sebelum 31 Oktober mendatang.
“Dan kami berambisi komunikasi ini bakal terus melangkah sampai pemisah akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batas waktu 2 bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan,” tandasnya.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·