134 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memindahkan 134 warga binaan beresiko tinggi alias high risk ke Nusakambangan. Mereka dipindah dalam rangka pengamanan dan pembinaan.

Pemindahan dipimpin oleh Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas instansi wilayah, Brimob, Sabhara, Polresta, Polda . Saat ini total sudah 2.834 penduduk bimbingan high risk nan dipindah ke Nusakambangan selama kepeminpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan, Agus Andrianto.

"Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan nan tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan penduduk bimbingan nan berdikari dan menyadari kesalahannya untuk saatnya kelak kembali ke masyarakat," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi kepada wartawan Senin (8/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

warga bimbingan nan dipindakanh ke Lapas di Nusakambangan berasal dari 4 wilayah. Terdiri dari Riau 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang dan 33 orang dari wilayah Lampung.

Setibanya di Nusakambangan awal hari tadi, mereka ditempatkan di lima lapas.

"Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 awal hari tadi. Alhamdulillah proses pemindahan melangkah lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP. 134 penduduk bimbingan tersebut ditempatkan di 5 (lima) Lapas di Nusakambangan, ialah Lapas kelas IIa Karang Anyar, Lapas Kelas IIa Besi, Lapas Kelas IIa Gladakan, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman," ujarnya.

(dek/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News