13 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Jual Jasa Seks Lewat Medsos

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |02:10 WIB

13 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Jual Jasa Seks Lewat Medsos

13 WNA Diduga Terlibat Prostitusi Diamankan (foto; dok Imigrasi)

JAKARTA - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berbareng Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, dan Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Gabungan, pada Kamis 17 September 2026 malam.

Operasi nan digelar di Umalas, Seminyak, dan Canggu ini membidik Warga Negara Asing (WNA), nan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dalam aktivitas tersebut, tim campuran sukses mengamankan 13 WNA nan sekarang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Di Canggu, tim mendapati seorang WNA wanita asal Rusia berinisial IP di sebuah vila. Ia diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk berkegiatan sebagai PSK dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan mengarahkan tim ke sebuah apartemen. Di letak tersebut, seorang WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG diamankan lantaran diduga memfasilitasi aktivitas tersebut.

Pemeriksaan sistem keimigrasian menunjukkan IP memegang izin tinggal Remote Worker nan tetap bertindak hingga 8 November 2026, sementara ITAS Investor milik OG tercatat telah berhujung pada 14 Oktober 2025.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑