12 Desa di Aceh Barat Selesaikan Temuan Dana Desa Rp4,1 Miliar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

12 gampong di Aceh Barat sudah kembalikan temuan biaya desa Rp4,1 M.

, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat bahwa hingga saat ini sebanyak 12 desa telah menyelesaikan temuan penyalahgunaan biaya desa senilai Rp4,1 miliar dari total keseluruhan Rp10,7 miliar. Hal ini disampaikan oleh Safrizal, Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, progres penyelesaian tindak lanjut menunjukkan perkembangan positif. Safrizal menyatakan bahwa ke-12 desa tersebut telah sukses menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tuntas. Desa-desa tersebut meliputi Pasi Aceh Baroh, Mesjid Tuha, dan Ujong Tanoh Darat di Kecamatan Meureubo; Suak Ribee, Kampung Belakang, dan Pasar Aceh di Kecamatan Johan Pahlawan. Selanjutnya, Gampong Puuk di Kecamatan Kaway XVI, Gampong Kubu di Kecamatan Arongan Lambalek, Gampong Krueng Tinggai di Kecamatan Samatiga, Gampong Ie Sayang di Kecamatan Woyla Barat, serta Buket Meugajah dan Alue Meuganda di Kecamatan Woyla Timur.

Dari total nilai temuan hasil pemeriksaan sebesar Rp10,7 miliar lebih, tercatat Rp4,1 miliar alias sekitar 38,45 persen telah sukses ditindaklanjuti dan diselesaikan. Namun, tetap ada Rp6,6 miliar alias sekitar 61,55 persen nan kudu segera diselesaikan sebelum pemisah waktu nan ditentukan.

Safrizal memberikan apresiasi kepada desa-desa nan telah menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi contoh nyata dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa nan transparan dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan desa-desa nan belum menyelesaikan hasil temuan audit agar segera mengambil langkah konkret sebelum 30 Juni 2026, saat pertimbangan bakal dilakukan dan langkah sesuai ketentuan bakal diambil terhadap pihak nan belum menyelesaikan kewajibannya.

Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak hanya berangkaian dengan pemenuhan tanggungjawab administratif, tetapi juga merupakan bagian krusial dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan biaya desa. Tim membujuk seluruh kepala desa, aparatur gampong, mantan aparatur gampong, pelaksana kegiatan, serta pihak mengenai lainnya untuk bersama-sama menyelesaikan seluruh rekomendasi demi terwujudnya tata kelola biaya desa nan lebih baik, transparan, dan memberikan faedah optimal bagi masyarakat.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional