Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Dalam operasi tersebut, 11 orang tetap menjalani pemeriksaan mengenai kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang hingga kendaraan tanpa surat resmi.
Operasi Cipkon berjalan pada Minggu (24/5/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB. Operasi tersebut melibatkan 170 personel campuran dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengatakan operasi cipta kondisi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tawuran, peredaran narkoba, balap liar dan tindak pidana jalanan lainnya.
"Operasi cipta kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap kondusif dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan awal hari," kata Kombes Reynold dalam keterangannya, Minggu (24/5).
Dalam operasi tersebut, petugas sukses mengamankan dua bilah senjata tajam jenis celurit di wilayah Johar Baru. Tiga remaja nan diduga hendak melakukan tindakan tawuran turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain itu, juga ditemukan obat keras jenis tramadol di beberapa letak razia. Di wilayah Tanah Abang, petugas mengamankan dua laki-laki nan membawa 13 strip tramadol alias sebanyak 130 butir," jelasnya.
Sementara di wilayah Senen dan Cempaka Putih, petugas juga menemukan sejumlah obat keras dari beberapa orang nan diamankan. Polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor tanpa surat kendaraan resmi maupun tanpa pelat nomor di wilayah Gambir, Sawah Besar hingga Kemayoran.
Reynold menegaskan pihaknya bakal terus meningkatkan patroli dan operasi skala besar untuk mencegah tindakan kejahatan nan meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor andaikan menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
"Kami tidak bakal memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Jakarta Pusat. Patroli dan operasi bakal terus kami tingkatkan," ujarnya.
"Masyarakat jangan ragu melapor melalui Call Center 110 andaikan menemukan tindak kejahatan ataupun gangguan kamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti petugas," tutupnya.
(dvp/azh)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·