11 Kali Beraksi, Dua Maling Motor Diciduk saat Celingak-celinguk di Warkop Mampang

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

11 Kali Beraksi, Dua Maling Motor Diciduk saat <i>Celingak-celinguk</i> di Warkop Mampang

Ilustrasi pencurian (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku ahli pencurian kendaraan bermotor nan bertindak di area Jakarta Selatan, Jakarta Utara, hingga Bekasi. Mereka sudah 11 kali beraksi.

"Pelaku berinisial YW (36) dan MAP (35) nan ditangkap di wilayah Mampang Prapatan. Pelaku sudah melakukan aksinya di beberapa wilayah, 3 kali di Jakarta Selatan, 5 kali di Jakarta Utara, dan 3 kali di Bekasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Purwaditya, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, kedua pelaku diciduk polisi saat petugas tengah melakukan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, ialah curat, curas, dan curanmor di wilayah Mampang Prapatan. Petugas mencurigai adanya 2 orang tak dikenal tengah berada di depan sebuah warung kopi area Mampang dengan gerak-gerik mencurigakan seolah tengah mengawasi sepeda motor milik warga.

"Dari kecurigaan tersebut, kami lakukan penyelidikan, lampau kami amankan. Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan 1 buah kunci letter L berbareng 2 anak kunci nan sudah dipipihkan, serta 1 obeng warna kuning dari tersangka YW," tuturnya.

Setelah dilakukan pengembangan, kata dia, polisi mengamankan 3 sepeda motor nan diduga berangkaian dugaan kasus pencurian. Dalam beraksi, pelaku YW berkedudukan sebagai penyelenggara nan mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter L, sedangkan MAP bekerja menunggu di sepeda motor sebagai joki.

Kepada polisi, tambahnya, keduanya mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 11 kali, nan mana usai bertindak motor hasil rampasan itu dijual dan uangnya digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bayar utang. Keduanya sekarang dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman balasan paling lama tujuh tahun penjara.

"Hasil motor tersebut dijual dan kemudian hasil penjualannya digunakan untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑