Jakarta, CNN Indonesia --
Pemilik akomodasi olahraga padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit, Kota Bandung, terancam hukuman pidana setelah kedapatan menebang 10 pohon di trotoar tanpa izin resmi.
Temuan itu mencuat saat Wali Kota Bandung Farhan melakukan inspeksi mendadak ke letak pada Jumat (31/7). Pemerintah Kota Bandung pun langsung menyegel letak upaya padel dan kafe nan diduga menjadi pihak di kembali pembalakan pohon tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidak itu, Farhan menemukan sedikitnya 10 pohon peneduh kota di trotoar depan area lapangan padel telah ditebang hingga rata dengan tanah.
Temuan tersebut langsung memicu kemarahan Farhan. Tanpa menunggu lama, Satpol PP memasang garis kuning penyegelan di lokasi.
"Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya bakal mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan lantaran berpotensi terhadap pelanggaran norma nan lumayan berat," kata Farhan, dilansir Detik Jabar.
Farhan menegaskan, tindakan pembalakan tanpa izin tidak bisa ditoleransi dan bakal dibawa ke ranah pidana.
"Ini ada 10 pohon. Kita langsung segel sekarang juga, ini kejadiannya sudah lama lagi," ucap Farhan.
Farhan menyebut, selain melanggar moratorium pemotongan pohon nan sudah diberlakukan pemerintah, tindakan itu juga diduga menabrak patokan perlindungan lingkungan hidup. Oleh lantaran itu, kasus tersebut dinilai berpotensi diproses hingga ke tingkat provinsi dan dilaporkan ke penegakan norma lingkungan.
"Kami sudah mengeluarkan surat info moratorium pemotongan pohon. Nah ini berfaedah melanggar dua peraturan. Ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan lingkungan, jadi kita sudah bisa melaporkan ini ke Gakkum Lingkungan Kementerian," tuturnya.
Di letak penyegelan, Farhan juga menilai ada unsur keberanian berlebihan alias sikap arogan dari pihak nan melakukan penebangan. Ia menduga pelaku merasa mempunyai support kuat sehingga berani memotong pohon peneduh di ruang publik.
"Kita pidana dulu, ya. Kita pidana dulu nih, nan melakukannya, lantaran ini motong sembarangan, wani-wanian. Ini nan motong ini pasti merasa dia punya backing nan kuat ini. Tidak bisa ini, kelak saya bakal bawa ke Pak Gubernur sama ke Gakkum Lingkungan Hidup," ujar Farhan.
(rti)
[Gambas:Video CNN]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·