10 Jemaah Haji Ilegal di Bandara Soetta Gagal Berangkat, Sudah Bayar Rp 250 Juta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Para Muslim dari seluruh bumi melakukan tawaf Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. Foto: Zurijeta/Shutterstock

Sebanyak 10 calon jemaah haji terlarangan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) kandas berangkat ke Tanah Suci lantaran kedapatan arsip perjalanannya tidak sesuai.

"Penggagalan keberangkatan WNI nan haji ini kembali kita lakukan pada tanggal 3 dan 4 Mei 2026. Di mana, untuk tanggal 3 Mei 2026, ada 6 orang dan 4 orang di tanggal 4 Mei 2026," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, Selasa, (5/5).

Wisnu mengatakan pihaknya sudah enam kali mencegah keberangkatan haji terlarangan seperti ini.

"Sejauh ini sudah enam kali dilakukan pencegahan dengan jumlah sekitar 51 orang nan sukses kami amankan. Upaya ini berjalan sejak April 2026," katanya.

Pemeriksaan polisi, para calon jemaah telah bayar Rp 200 juta hingga Rp 250 juta per orang demi berhaji melalui jalur nonprosedural tanpa menggunakan visa resmi.

Polisi sekarang terus memeriksa calon jemaah hingga menelusuri travel penyedia jasa haji terlarangan ini.

"Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Haji Polri untuk memperkuat pengawasan," katanya.

Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan upaya pencegahan keberangkatan haji nonprosedural ini dilakukan berbareng pihak imigrasi.

Dari pemeriksaan, terungkap ketua rombongan berkedudukan merekrut calon jemaah, mengatur perjalanan, hingga berupaya meloloskan proses check-in dan pemeriksaan imigrasi

"Para jemaah apalagi telah dibekali arsip seperti paspor, iqomah (izin tinggal), dan audah (izin keluar-masuk Arab Saudi), seolah-olah mereka adalah pekerja nan kembali dari cuti," kata Yandri.

Temuan polisi, 47 jemaah dikoordinasikan oleh seorang koordinator lapangan, tujuh orang sukses berangkat lebih dulu. Sisanya tetap tertahan dan sebagian menginap di hotel sekitar bandara.

"Pencegahan ini tetap terus kita lakukan untuk mengantisipasi adanya persoalan para WNI, dan tentunya diimbau untuk berangkat dengan jalur resmi," ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan