Polisi telah menangkap menantu berinisial AF dan kelompoknya nan membunuh lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Kota Pekanbaru, Riau. Berikut fakta-fakta mengenai peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut.
Empat pelaku tersebut adalah Anisa Florensa alias AF, nan merupakan menantu korban. Ia menjadi otak pelaku pembunuhan. Sementara itu, tiga pelaku lain adalah Selamet alias SL, Erwandi namalain Iwan, dan Lisbet alias L.
Diketahui, Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4) siang. Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.
Berikut fakta-fakta mengenai kasus pembunuhan tersebut:
1. Terekam CCTV
Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF nan merupakan menantu korban.
Detik-detik tindakan pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.
Seorang wanita berkaus hitam nan diduga menantu korban berinisial AF masuk ke laman rumah, disusul wanita lain nan mengenakan jaket hoodie berwarna biru. Tak lama kemudian, dua laki-laki menyusul keduanya.
Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam bilik dan membuka pintu untuk menyambut tamu tersebut. Wanita nan diduga menantunya sempat menyalami korban.
Situasi saat itu terlihat normal. Hingga kemudian, seorang laki-laki datang sembari membawa kayu balok. Seketika, dia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terkulai.
Momen saat menantu menyalami lansia di Pekanbaru, Riau hingga korban dikepruk kayu. Foto: Momen saat menantu menyalami lansia di Pekanbaru, Riau hingga korban dikepruk kayu. (dok. Istimewa)
2. Ditangkap di Aceh dan Sumut
Polisi menyampaikan empat orang tersangka ditangkap di dua tempat nan berbeda.
AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah pada 30 April. Sementara L dan E ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, pada 1 Mei.
"AF dan SL diamankan di Aceh Tengah. Besoknya, tanggal 1, dua orang sisanya atas nama E namalain I dan L diamankan di Binjai," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta dalam konvensi pers, Minggu (3/5/2026).
3. Motif Sakit Hati
Kombes Muharman mengungkap motif pembunuhan tersebut adalah AF mempunyai sakit hati kepada mertuanya. Ia kemudian membujuk SL sebagai eksekutor, serta L dan E.
"Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan argumen saat menjadi menantu dan tinggal berbareng korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka," katanya.
Selain itu, motif lainnya adalah pelaku mau mengambil barang-barang berbobot milik korban.
"Motif ekonomi, mau menguasai kekayaan korban," kata Muharman.
4. Diancam Hukuman Mati
Muharman menyangkakan tersangka dengan pasal berlapis, ialah pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan nan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pasal 459 dan/atau 458 ayat 3 dan/atau Pasal 479 dengan ancaman maksimal balasan mati, alias seumur hidup, alias selama-lamanya 20 tahun," katanya.
5. Gasak Perhiasan dan Dolar Singapura
Kapolresta Pekanbaru menyebut golongan tersangka menggasak perhiasan hingga duit dolar Singapura milik korban.
"Barang bukti sukses kami amankan sebagian besar, khususnya peralatan milik korban nan diambil oleh pelaku, seperti perhiasan emas berupa gelang, anting, cincin, kalung, pin, dan kotak perhiasan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta, Minggu (3/5/2026).
Kemudian, peralatan bukti lain nan diamankan adalah HP, laptop, loudspeaker, jam tangan, dan teropong.
Selain itu, empat pelaku mengambil dolar Singapura milik korban. Uang tersebut sekitar 993 dolar Singapura.
"Uang tunai dolar Singapura, 7 lembar pecahan 100 dolar, lima lembar pecahan 50 dolar, dua lembar pecahan 10 dolar, 9 lembar pecahan 2 dolar, dan 1 lembar pecahan 5 dolar," katanya.
Konferensi pers Polda Riau mengenai pembunuhan lansia di Kota Pekanbaru. Foto: dok.istimewa
6. SL sebagai Eksekutor
AF membujuk tiga tersangka lain untuk merampok dan membunuh korban. AF merupakan otak pelaku, sementara SL menjadi penyelenggara dengan memukul korban menggunakan balok kayu.
"Pemukulan tidak cukup sekali dan tidak hanya mengarah ke kepala. Hampir lima kali hingga korban meninggal bumi dan dibawa ke bilik mandi," ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra, Minggu (3/5/2026).
Selain itu, AF mempunyai hubungan pertemanan dengan pelaku Lisbet alias L. AF meminta L menemaninya untuk bertindak merampok di rumah mertuanya.
"AF dan L berkawan baik sejak SMP di wilayah Sumatera Utara, sehingga diajak menemani ke Pekanbaru. Dari Aceh menyewa kendaraan, kendaraan itu jadi peralatan bukti," kata Zahwani.
Penampakan 4 Pembunuh Lansia di Pekanbaru Usai Ditangkap Polisi Foto: Dok. Istimewa
7. Menantu dan Eksekutor Menikah Siri
Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menyampaikan hubungan antara AF dan korban. Menurut Hasyim, pelaku menikah dengan anak pertama korban, Arnol, pada 2022.
"Kemudian memperkuat satu tahun, pada 2023 tersangka ini bukan cerai, tetapi meninggalkan rumah, kemudian pergi ke Medan," kata Hasyim, Minggu (3/5/2026).
Di Medan, pelaku AF bekerja sebagai kasir di salah satu tempat spa. Anak korban, Arnol, tetap menafkahi pelaku dan tidak menceraikannya secara hukum.
"Menurut keterangan, anak korban tetap memberikan nafkah, baik duit maupun komunikasi lainnya," katanya.
AF pun menjalin hubungan dengan salah satu pelaku berjulukan Selamet alias SL. Keduanya apalagi sudah merencanakan perampokan sejak enam bulan lalu.
"Apa hubungan SL dengan AF, itu adalah hubungan dekat dan sudah menikah siri."
8. Dua Kali Lakukan Perampokan
Hasyim mengatakan AF dan SL telah melakukan perampokan sebanyak dua kali.
Aksi pertama berjalan pada 8 April. Saat itu, mereka berdua datang ke rumah korban, namun hanya ada Arnol.
"Yang pertama itu pada tanggal 8 April. Mereka merampok dan mengambil duit Rp4 juta. Pada saat itu hanya ada Arnol. Mereka mengambil duit dan pergi ke Medan. Pada saat itu belum terpasang CCTV," katanya.
Setelah itu, kejadian kedua terjadi pada 29 April 2026. Pada kejadian tersebut, para pelaku mengambil perhiasan korban, uang, dan membunuh korban.
Penampakan 4 Pembunuh Lansia di Pekanbaru Usai Ditangkap Polisi Foto: Dok. Istimewa
9. Positif Ekstasi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut otak pelaku, Anisa Florensa alias AF, datang dari Medan dengan niat merampok korban nan merupakan mertuanya. Namun, niat tersebut berubah menjadi pembunuhan lantaran dipengaruhi oleh ekstasi.
"Sesampainya di Pekanbaru, pelaku berubah pikiran. Perlu saya sampaikan, niat awal mau merampok, akhirnya melakukan pembunuhan. Sudah direncanakan," kata Zahwani, Minggu (3/5/2026).
Polisi kemudian mengecek urine empat pelaku. Hasilnya, mereka positif menggunakan ekstasi.
"Hasil pemeriksaan empat tersangka tersebut, AF, SL, E, dan I, positif menggunakan amfetamin alias ekstasi," katanya.
Hal itu nan mengakibatkan mereka berani menghabisi korban. Bahkan membunuh korban dengan balok kayu secara sadis.
"Ada pengaruh stimulan dan halusinogen sehingga pelaku berani bertindak keji. Ini ada pengaruh obat-obatan terlarang, sehingga pelaku bisa melakukan tindakan secara biadab dan melakukan pemukulan dengan peralatan bukti kayu, ialah balok kayu nan disiapkan," katanya.
10. Menantu Berbincang dengan Korban
Seperti pada rekaman CCTV, korban membukakan pintu, lampau AF masuk ke dalam rumah. AF sempat mencium tangan korban, kemudian berbincang.
"(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, 'Sudah lama Anda tak ke sini? Tumben Anda ke sini,'" ucap Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua.
Tak lama kemudian, pelaku lain, Selamet (SL), masuk ke dalam rumah dan berpura-pura sebagai pengemudi ojek online.
"Tiba-tiba, otak penyelenggara SL masuk dan pura-pura jadi pengemudi ojek online, mau menagih sebesar Rp300 ribu. 'Saya pengemudi Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar.' Korban mengatakan bahwa, 'Saya tak pernah menggunakan Grab, nan menggunakan orang lain. Berapa saya kudu bayar,'" ucap Hasyim menirukan percakapan tersebut.
Tak lama berselang, SL selaku penyelenggara memukul korban dengan balok kayu.
"Pemukulan sebanyak lima kali," katanya.
(aik/aik)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·