Jakarta - Polri menahan sebanyak 320 penduduk negara asing (WNA) dan satu penduduk negara Indonesia (WNI) pelaku sindikat judi online (judol) di gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Satu orang WNI ini pernah bekerja di Kamboja.
"Telah kita lakukan pemeriksaan, satu orang rupanya WNI. Yaitu penduduk Jakarta sini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), Minggu (10/5/2026).
Dia menjelaskan bahwa WNI ini pernah bekerja di Kamboja. Pelaku kembali ke Indonesia untuk bekerja lagi pada sindikat judol.
"Tapi nan berkepentingan adalah mantan alias pernah bekerja di Kamboja," ungkapnya.
"Jadi datang ke sini juga, bekerja di sini lagi," lanjutnya.
Adapun 320 pelaku nan penduduk negara asing (WNA) dititipkan ke Ditjen Imigrasi. Mereka bakal dititipkan di dua tempat.
"Rencana pada hari ini, kita bakal menitipkan para pelaku ke rumah detensi Imigrasi, nan nantinya bakal dibagi menjadi 2 tempat. nan pertama di Kuningan dan nan satunya lagi ada di Jakarta Barat," katanya.
Alasan penitipan 320 pelaku tersebut lantaran berstatus WNA, sehingga penanganan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Sedangkan 1 pelaku tetap bakal digiring ke instansi Bareskrim Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa terhadap 321 pelaku, nan kami bakal titipkan adalah 320. Karena mereka adalah penduduk negara asing. Sedangkan nan 1 orang, bakal tetap kami bawa ke Bareskrim," imbuhnya.
Seperti diketahui sebanyak 321 orang ditangkap dalam penyergapan markas judol di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA itu berasal dari beragam negara.
Brigjen Wira mengungkap bahwa para WNA itu terttangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5).
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam makna para pelaku sedang melakukan operasional ataupun aktivitas daripada gambling online. Dari para pelaku nan sukses kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/5).
Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin alias visa wisata. Dia menyebut visa para WNA itu telah lenyap masa berlakunya.
Berikut ini asal negara para WNA tersebut:
* Vietnam: 228 orang
* China: 57 orang
* Myanmar: 13 orang
* Laos: 11 orang
* Thailand: 5 orang
* Malaysia: 3 orang
* Kamboja 3 orang
(rdp/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·