Liputan6.com, Jakarta - Viral narapidana kasus korupsi berinisial S nan kedapatan mampir ke coffee shop di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). Menteri Imipas Agus Andrianto memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh kepada semua pihak mengenai kejadian tersebut.
"Sesuai pengarahan Bapak Menteri bahwa bakal dilakukan pemeriksaan mulai dari kepala lapas, kepala pengamanan lapas hingga petugas nan mengawal terhadap kejadian nan dimaksud," kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas Rika Aprianti dilansir Antara, Rabu (15/4/2026).
Dia menyebut pemeriksaan mengenai kejadian tersebut tetap berjalan dilakukan oleh tim campuran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Apabila terbukti adanya pelanggaran, maka bakal ditindak sesuai dengan peraturan nan berlaku, sampai dengan pencopotan kedudukan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap semua pihak mengenai baik penduduk binaannya maupun petugas rutan.
Menurut dia, andaikan terbukti adanya pelanggaran alias ditemukan sejauh mana pelanggaran nan dilakukan, apakah untuk penduduk bimbingan nan dimaksud, serta petugasnya bakal diberikan hukuman dan balasan sesuai dengan peraturan nan berlaku.
"Apabila terbukti adanya pelanggaran maka bakal ditindak sesuai dengan peraturan nan berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan," ujarnya.
Rika juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat nan turut terlibat dalam melakukan pengawasan keahlian jejeran Kemenimipas hingga diketahui peristiwa napi nan viral singgah ke coffee shop tersebut.
"Terima kasih kepada masyarakat nan telah membantu melakukan kontrol sosial, minta dukungannya selalu untuk kami melakukan pembinaan sekaligus menegakkan patokan sebagai bagian krusial dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan penduduk binaan," kata Rika.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·