Viral Gadis 18 Tahun Menikah dengan Lansia 71 Tahun di Luwu, Sulsel

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Foto pernikahan pasangan suami istri terpaut usia jauh di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa

Pernikahan seorang laki-laki berjulukan H. Buhari (71 tahun) dengan gadis 18 tahun berinisial TA nan tetap duduk di bangku SMA di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial.

Meski terpaut usia cukup jauh, keduanya disebut menjalin hubungan atas dasar saling suka. Pernikahan berjalan pada Minggu (5/4).

Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad, mengatakan pernikahan tersebut tidak melibatkan pemerintah desa dalam proses manajemen maupun pelaksanaannya.

“Proses pernikahan tidak melibatkan pemerintah desa. Orang tuanya nan menikahkan. Saya juga tidak datang lantaran saat itu sedang berada di Kabupaten Barru. Kebetulan saya mengantar pengantin juga, adik dari kepala dusun Batu Lappa nan menikah,” kata Arsad saat dikonfirmasi kumparan pada Rabu (8/4).

Arsad mengungkapkan, pihaknya hanya menerima pemberitahuan bahwa bakal ada pernikahan tersebut, namun tidak dilibatkan dalam proses sejak awal, termasuk saat lamaran.

“Biasanya jika ada pernikahan di desa, kami dilibatkan sejak proses pelamaran. Tapi ini tidak, mungkin ada pertimbangan lain dari pihak keluarga,” ucapnya.

Arsad menjelaskan, berasas info nan diperoleh, hubungan keduanya terjadi atas dasar suka sama suka tanpa adanya indikasi paksaan.

“Saya lihat juga dari video nan beredar, tidak ada tanda-tanda tekanan. Pengantin wanita apalagi tampak bergembira,” ujarnya.

Meski demikian, Arsad menegaskan bahwa usia mempelai wanita nan tetap 18 tahun belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Undang-Undang Perkawinan nan menetapkan pemisah minimal usia 19 tahun.

“Kalau umur 18 tahun tentu belum memenuhi syarat sesuai undang-undang,” tuturnya.

Dari sisi kondisi ekonomi, Arsad menyebut pihak laki-laki tergolong bisa lantaran mempunyai lahan kebun nan luas. Sementara itu, orang tua mempelai wanita diketahui bekerja di sektor tambak.

“Kondisi ekonomi dari pihak laki-laki, alhamdulillah, kebunnya luas. Kalau nan perempuan, orang tuanya bekerja di tambak empang. Jadi tidak ada indikasi tekanan, paksaan, alias hal-hal lain, lantaran dari video nan saya lihat, pengantin wanita apalagi tampak menyanyi dan bergembira,” ungkapnya.

Terkait reaksi masyarakat, Arsad mengatakan penduduk cukup dihebohkan dengan pernikahan tersebut, terutama lantaran perbedaan usia nan mencolok.

“Warga penasaran lantaran viral. nan satu 71 tahun, nan satu tetap 18 tahun, jadi ramai diperbincangkan,” terangnya.

Menurut Arsad, ke depan pemerintah desa bakal meningkatkan sosialisasi mengenai pemisah usia pernikahan serta pentingnya pendidikan bagi anak.

“Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menikahkan anak di bawah umur. Kami sorong agar anak-anak menyelesaikan pendidikan terlebih dulu sebelum menikah,” jelasnya.

Arsad juga berambisi kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayahnya.

“Kami tidak menginginkan perihal seperti ini terjadi lagi. Harapannya masyarakat bisa lebih memahami patokan dan mempertimbangkan masa depan anak,” imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan