DPR-Pemerintah Sepakati RUU PPRT Disahkan Jadi UU Besok

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

DPR dan pemerintah menyepakati RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Rapat pengambilan keputusan tingkat satu itu digelar di Badan Legislasi (Baleg) DPR nan dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (20/4) malam.

Pada kesempatan itu, pemerintah diwakili sejumlah menteri kabinet terkait, mulai dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wamenesneg Bambang Eko Suhariyanto, hingga Wamanaker Afriansyah Noor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil pembahasan RUU tentang PPRT dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan, andaikan disetujui?" ujar Dasco dijawab kompak peserta rapat.

"Dengan disetujuinya, bahwa RUU PPRT dapat diproses untuk diagendakan dalam rapat paripurna terdekat Insyaallah besok," imbuhnya.

Rapat didahului dengan pandangan mini delapan fraksi nan datang pada kesempatan itu. Dalam pandangannya, sebanyak delapan fraksi secara bulat menyetujui RUU PPRT untuk segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan dalam paparannya mengungkap 12 poin alias ketentuan nan diatur dalam RUU PPRT. Beberapa di antaranya yakni, perlindungan norma terhadap pekerja rumah.

Kemudian, ada soal skema perekrutan, pendidikan dan pelatihan, perlindungan kewenangan dan kewajiban, hingga agunan sosial dan kesehatan nan tertuang dalam 12 bab dan 37 pasal RUU PPRT.

"Demikian Panja ini kami sampaikan dan dengan diterimanya hasil kerja Panja atas RUU PPRT, berhujung pula tugas Panja melakukan pembahasan RUU PPRT ini," ujar Bob.

Pembahasan kilat

Pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU PPRT dalam sehari sejak Surat Presiden (Surpres) diterima DPR pada 15 April lalu. Pembahasan secara resmi baru dibahas hari ini antara pemerintah dan Panja RUU PPRT di Baleg DPR.

Dalam rapat nan disiarkan langsung itu, rapat pembahasan RUU PPRT hanya digelar tak lebih dari tiga jam mulai pukul 13.00 WIB.

Bob mengungkap total ada 409 daftar inventarisir masalah (DIM) nan dibahas. Terdiri dari, 231 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi, dan 100 DIM nan dihapus.

"Keseluruhan DIM pada intinya telah kita selesaikan," ujarnya.

Sesuai agenda dan agenda DPR, RUU PPRT rencananya bakal disahkan dalam rapat paripurna jelang penutupan masa sidang DPR pada Selasa (21/4).

(thr/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional