Taufik Fajar
, Jurnalis-Senin, 20 April 2026 |21:54 WIB

Transparansi Data PBJT Listrik Terjaga (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik melangkah transparan dan terukur, didukung oleh sistem pelaporan nan terstruktur dari para penyedia tenaga listrik, termasuk PT PLN (Persero) UP3 Cikarang.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola berbasis info menjadi kunci dalam menjaga kualitas penerimaan wilayah dari sektor kelistrikan.
“Di Kabupaten Bekasi terdapat beberapa penyedia tenaga listrik, salah satunya PLN Cikarang. Kami secara rutin menerima rekapitulasi bulanan nan mencakup jumlah pelanggan, pemakaian kWh, serta total penerimaan PBJT nan disajikan secara rinci per golongan tarif pelanggan,” ujarnya.
Ia menegaskan, struktur info nan perincian tersebut memungkinkan proses verifikasi dan rekonsiliasi melangkah lebih akurat, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan fiskal wilayah nan lebih presisi.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa sistem pemungutan PBJT tenaga listrik telah melangkah secara terintegrasi, di mana PLN berkedudukan sebagai pemungut nan melekat pada tagihan listrik pelanggan, kemudian menyetorkannya ke kas wilayah sesuai ketentuan.
“Dengan sistem nan terdigitalisasi, proses penghitungan hingga penyetoran dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.
Bapenda juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan prasarana kelistrikan sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·