Dia menyebut kejadian serupa pernah terjadi pada Februari lalu. Saat itu, pedagang Starling (kopi keliling) sempat membikin video permohonan maaf.
Namun pada Sabtu, 4 April 2026, pedagang Starling (kopi keliling) kembali mengulang tindakan nan sama. Penolakan terjadi saat petugas melakukan penertiban di lokasi.
Upaya persuasif kembali dilakukan. Senin berikutnya, Kasatpol PP Setiabudi mendatangi pedagang tersebut.
Petugas memberi pemahaman agar tidak berdagang di area nan dilarang. Namun pedagang tetap menolak dan bersikeras bertahan.
“Sudah diberikan pemahaman, tapi tetap tidak terima dan ngotot,” ujar dia
Situasi memanas di lapangan, tetapi petugas memilih langkah humanis. Tidak ada tindakan penertiban paksa dalam kejadian ini.
“Jadi kita imbau dan halau secara humanis tanpa ada penertiban,” tandas dia.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·