Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Staf PBNU

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |15:41 WIB

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Staf PBNU

Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Staf PBNU (Ilustrasi/Dok Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Syaiful Bahri nan merupakan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji nan menjerat eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut dkk. 

"Hari ini Selasa (21/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK mengenai kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

Belum diketahui materi apa nan bakal digali dari keterangan nan bersangkutan. Budi hanya menyebut pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK. 

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka. Awalnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex nan merupakan eks stafsusnya. 

Kemudian terdapat dua tersangka baru, ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia alias Kesthuri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com