Kepala SPKT Polda Maluku Dicopot Buntut Dugaan Kasus Pemerasan

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Ambon, CNN Indonesia --

Kepala Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Kompol S dicopot dari jabatannya.

Pencopotan itu buntut akibat kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha bernama, Hartini senilai Rp500 juta. Kompol S ditempatkan ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol S pada Selasa (21/4) menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku sejak sekitar pukul 15.00 WIT.

Kompol S datang memakai kemeja kotak-kotak hitam tiba di Gedung Ditreskrimum. Dia langsung menuju ruangan interogator Subdit 2 nan terletak di lantai II untuk menjalani pemeriksaan.

Kompol S diperiksa mengenai laporan polisi mengenai kasus pemerasan oleh empat personil polisi nan dilayangkan Hartini di SPKT beberapa pekan lalu.

Tak hanya Kompol S, Bripka Eric dan Bripka Irvan turut diperiksa. Mereka diperiksa setelah korban pengusaha emas Hartini membikin laporan polisi di SPKT Polda Maluku mengenai dugaan pemerasan.

Sebelumnya, empat personil Polda Maluku dilaporkan ke Propam Polda Maluku mengenai dugaan pemerasan terhadap pengusaha Hartini.

Hartini melaporkan dugaan penipuan mengenai pembelian sianida senilai Rp8,2 miliar dan pemerasan oleh personil polisi.

Pelaporan itu dilakukan Hartini berbareng kuasa hukumnya ke Mapolda Maluku, Ambon, Senin (6/4).

Adapun empat polisi nan dilaporkan dugaan pemerasan itu adalah Kepala SPKT Kompol S, personil Polda Maluku masing-masing Bripka ER dan Bripka I dan Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, AKP REL.

Kompol S buka suara

Sementara itu, ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Maluku, Kompol S membantah tuduhan pemerasan hingga terjadi pencopotan dari jabatannya. Ia tak terima lantaran tidak pernah terlibat dalam kasus pemerasan, dan justru jadi korban pencopotan.

Kompol S mengaku surat telegram (TR) mengenai pemberhentian dirinya dari Kepala SPKT diterima kala tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Ditreskrimum Polda Maluku.

"Iya saya dimutasi, lantaran argumen saya berjumpa dengan Pak Steven, saya dimutasi ke Yanma," ujar Kompol S saat Ditemui CNNIndonesia.com. Selasa (21/4).

Ia bilang saat diperiksa di bagian Propam mereka mempersoalkan mengenai keterlibatan namalain turut serta membantu upaya pemerasan dengan langkah mencari nomor kontak Kapolsek KPYS AKP REL.

Padahal, dia menyebut hanya berkarakter membantu mencari nomor kontak lantaran diminta ketua organisasi antikorupsi berjulukan Steven Samuel.

Setelah nomor kontak Kapolsek didapat, dia kemudian mengirimkan nomor kontak tersebut kepada Steven.

"Saya kecewa, mereka bilang saya turut membantu, dari situ mungkin saya dimutasi, padahal saya sudah sampaikan, saya hanya mengirim nomor kontak Kapolsek lantaran Pak Steven meminta," ucapnya.

Ia lantas meminta interogator Polda Maluku segera memanggil Kapolsek Pelabuhan AKP REL untuk dimintai keterangan. Pasalnya, duit pemerasan tersebut diduga mengalir ke kantong pribadinya.

"Jangan hanya saya nan jadi korban, panggil juga Kapolsek pelabuhan AKP REL, dan berapa personil TNI juga nan mengantar anak buah Pak Steven berjumpa dengan Kapolsek pelabuhan, agar adil," ujarnya.

CNNIndonesia.com mencoba mengonfirmasi perihal mutasi itu  ke Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi. Namun, hingga buletin ini ditulis, belum ada respons darinya.

Sementara Pimpinan Organisasi Anti Korupsi Steven Samuel mengaku Hartini sempat meminta bantuannya mengenai 300 kaleng sianida tertahan di pelabuhan Ambon.

Dia mengklaim Hartini mengatakan ratusan kaleng sianida segera dikirim ke Namlea, Kabupaten Buru lantaran pembeli sedang menunggu.

"Jadi saat itu, Hartini telepon minta tolong bahwa sianida ditahan di Ambon, saya mencoba membantu lantaran setahu saya peralatan itu legal lantaran arsip pengiriman lengkap," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Untuk meyakinkan peralatan tersebut apakah terlarangan alias legal, dia kemudian menelepon Kompol S mengenai 300 kaleng sianida milik Hartini yang tertahan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Steven lampau meminta support Kompol S mencari nomor kontak Kapolsek Pelabuhan AKP REL. Setelah nomor kontak didapat, Steven lampau mengutus anak buah berjumpa dengan AKP REL.

"Jadi saya hanya minta support Kompol S cari nomor kontak Kapolsek saja, soal nan lain-lain Kompol S tidak terlibat,"ujarnya.

(sai/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional