Transisi Energi Hijau sebagai Akar Ketidakadilan di Kongo?

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi transisi daya pada mobil listrik/Pexels (25/11/25)

Transisi daya hijau semakin mencuat, mendorong negara-negara bersaing dalam pengembangan teknologi nan beranjak dari minyak bumi menuju baterai, seperti generator, gearbox turbin angin, dan kendaraan listrik nan menggunakan baterai lithium-ion. Transisi ini berjuntai pada rantai pasokan kobalt global, lantaran kobalt merupakan komponen utama baterai lithium-ion. Permintaan baterai untuk kendaraan listrik diperkirakan bakal naik nyaris 40 kali lipat antara 2020 hingga 2040. Hal ini sejalan dengan upaya pencapaian sasaran Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi karbon.

Namun, lonjakan permintaan ini menyebabkan pemanfaatan lingkungan nan serius di tambang kobalt di Kongo, nan menjadi produsen kobalt terbesar di dunia. Eksploitasi tambang kobalt di Kongo menimbulkan akibat keberlanjutan nan kompleks, mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Dari sisi lingkungan, pertambangan kobalt menghabiskan sumber daya alam seperti listrik dan air, serta menghasilkan limbah berbisa nan mencemari tanah, air, dan udara. Polusi ini menakut-nakuti ekosistem lokal dan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah nan kekurangan air. Selain itu, ekstraksi kobalt dari deposit berkadar rendah meningkatkan produksi limbah berlebih nan memperparah kerusakan lingkungan dan mengganggu mata pencaharian tradisional seperti pertanian dan perikanan. Penurunan status alias pembatalan cagar alam di Afrika untuk membuka lahan tambang juga menjadi ancaman signifikan bagi konservasi lingkungan dan organisasi adat.

Dampak sosial nan muncul dari aktivitas tambang sangat serius. Pencemaran air akibat limbah tambang mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat sekitar, terutama perempuan, nan menghadapi akibat reproduksi seperti jangkitan urogenital dan potensi kelahiran cacat. Keterbatasan akses air bersih menambah beban hidup masyarakat nan sebagian besar berjuntai pada pertanian dan perikanan, nan sekarang terancam lantaran kualitas air dan tanah nan merosot. Di sisi lain, aktivitas penambangan ini juga memicu pelanggaran kewenangan asasi manusia nan serius, termasuk eviksi paksa organisasi sekitar tambang dan pelanggaran hak-hak pekerja, termasuk anak-anak di tambang kobalt.

Laporan Amnesty Internasional mengenai pelanggaran kewenangan asasi manusi mengungkap beragam pelanggaran termasuk eviksi paksa, pelanggaran kewenangan pekerja, dan akibat kesehatan masyarakat sekitar tambang kobalt, khususnya wanita nan menghadapi akibat kesehatan reproduksi dan masyarakat nan mengalami penurunan kualitas hidup akibat pencemaran lingkungan dan terbatasnya akses air bersih.

Secara ekonomi, ketergantungan terhadap tambang kobalt seringkali tidak diimbangi dengan perlindungan sosial nan memadai, sehingga masyarakat lokal menghadapi kemiskinan semakin dalam akibat kerusakan lingkungan dan kesehatan, sekaligus kurangnya jasa kesehatan nan memadai.

Aktivitas penambangan kobalt di Kongo/WikimediaCommons (25/11/25)

Dinamika Eksploitasi Kobalt dan Peran Negara Maju

Dalam konteks pemanfaatan kobalt di Kongo, tokoh utama nan terlibat adalah negara-negara maju dan perusahaan multinasional nan berasal dari negara-negara tersebut. China, khususnya melalui perusahaan transnasionalnya seperti Huayou Cobalt, menjadi contoh nyata gimana satu negara maju mengambil peran dominan dalam mengamankan pasokan kobalt dari Kongo. Melalui kesepakatan investasi dan kewenangan eksplorasi, China memanfaatkan ketergantungan ekonomi Kongo sembari memberi imbal kembali nan minim bagi negara produsen.

Selain China, beberapa negara maju lainnya seperti Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa Barat juga mempunyai peran signifikan dalam dinamika sistem kapitalisme dunia nan mengelola rantai produksi dan pengedaran kobalt. Negara-negara ini memanfaatkan pengaruh politik dan ekonomi mereka, termasuk melalui lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO, untuk membentuk kebijakan nan mendukung kepentingan berbareng dalam rantai pasokan global. Sementara itu, Kongo dan beberapa negara berkembang lainnya condong berada dalam posisi nan lebih terbatas sebagai penyedia bahan mentah, sehingga peran mereka dalam pengambilan keputusan dunia tetap kurang dominan.

Dominasi modal asing dan lemahnya pengawasan pemerintah Kongo memperparah kondisi eksploitasi, di mana pekerja lokal menerima bayaran rendah dan bekerja dalam kondisi berbahaya, tanpa perlindungan nan memadai. Konflik bersenjata di wilayah tambang juga memperumit situasi, dengan golongan militan nan terkadang terlibat dalam rantai pasokan kobalt.

Transisi Energi Hijau dan Eksploitasi Lingkungan dalam Perspektif O’Brien

Berdasarkan perspektif O’Brien dalam bukunya nan berjudul Global Political Economy 5th Edition (2016), menegaskan bahwa pemanfaatan lingkungan memunculkan ketidakseimbangan kekuasaan antara negara-negara pengguna teknologi hijau/global dan masyarakat lokal nan menghadapi ancaman lingkungan dan sosial akibat aktivitas tambang. Krisis kobalt di Kongo bisa menjadi contoh atas kegagalan transisi hijau nan berujung pada ketidakadilan lingkungan dan pemanfaatan baru, perihal ini jelas bertentangan dengan tujuan suasana dalam Perjanjian Paris. Berdasarkan analisis, Penulis memandang bahwa O’Brien menekankan empat pendapat utama nan sangat relevan dalam menjelaskan ketimpangan kekuasaan, ketidakadilan lingkungan, dan dinamika ekonomi dunia di kembali transisi daya hijau nan mengandalkan kobalt sebagai bahan utama.

Pertama, mengenai ketidakadilan lingkungan (environmental injustice), penulis mengawasi bahwa negara-negara maju menikmati teknologi bersih seperti mobil listrik, sementara negara produsen kobalt seperti Kongo justru menanggung beban berat berupa kerusakan lingkungan dan pemanfaatan sosial. Fenomena ini dipandang sebagai corak kolonialisme baru, di mana daya hijau hanya bersih di negara pengguna, tetapi kotor dampaknya di negara produsen.

Kedua, mengenai kapitalisme hijau (green capitalism), penulis menilai bahwa meski daya hijau dipromosikan sebagai solusi, transisi ini tidak lepas dari logika kapitalisme nan tetap mempertahankan kepentingan tokoh kuat dan pasar global. Rantai pasokannya tetap mengikuti pola ekstraktif lama nan memunculkan eksploitasi, bukan transformasi nan betul-betul berkelanjutan.

Ketiga, penulis memandang rantai pasokan kobalt sebagai sistem kekuasaan (supply chain as a power mechanism), di mana perusahaan multinasional mengendalikan kebanyakan rantai produksi. Kongo hanya menjadi pemasok bahan mentah murah nan posisinya marginal, nan memperkuat kekuasaan ekonomi dunia atas negara produsen.

Terakhir, dalam perihal penegakan peraturan lingkungan, penulis mengawasi izin dan standar dunia nan diterapkan negara-negara maju condong bias dan menguntungkan kepentingan mereka sendiri. Negara produsen seperti Kongo kurang mempunyai posisi tawar dalam menentukan patokan global, sehingga daya hijau justru memperdalam ketidakadilan dan kesenjangan.

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan kobalt di Kongo merupakan manifestasi nyata dari ketimpangan kekuasaan dan ketidakadilan lingkungan dalam transisi daya hijau global. Negara-negara maju nan menjadi konsumen utama teknologi bersih memanfaatkan posisi dominan mereka dalam rantai pasokan global, sementara masyarakat lokal di Kongo kudu menanggung beban sosial dan ekologis nan serius.

Oleh lantaran itu, diperlukan upaya nyata untuk mengejar keadilan sosial dan lingkungan dalam tata kelola sumber daya, melalui reformasi kebijakan nan melibatkan partisipasi aktif negara produsen dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Upaya ini krusial agar transisi menuju daya bersih tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan teknologi, tetapi juga keadilan global.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan