Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus bakal segera memasuki persidangan militer. Dalam kasus ini, baik KontraS maupun Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebagai kuasa norma Andrie melibatkan 16 orang.
Namun, Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyebut hanya bakal ada empat orang pelaku nan disidangkan.
“Empat orang, tetap tetep empat orang Seperti nan saya sudah jelaskan sebelumnya pada saat kemarin di presscon ya, di Puspen juga pada saat saya rilis ya,” ucap Aulia di DPR, Kamis (16/4).
Ia memastikan tak ada pelaku lainnya. Hanya empat tersebut nan merupakan personil Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Ya. Kita tetap tersangkanya sesuai dengan hasil penyelidikan nan dilakukan empat orang,” tambah Aulia.
Sebelumnya, Andrie Yunus disiram air keras saat sedang melintas di area Salemba, Jakarta Pusat menggunakan sepeda motornya, Kamis (12/3). Belakangan terungkap, pelakunya adalah empat personil BAIS TNI; tiga perwira, satu bintara.
Sidang kasus ini bakal dimulai pada 29 April mendatang.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·