Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan, Diduga Hasut dan Provokasi Video Ceramah JK

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dua konten kreator, Ade Armando dan Heddy Setya Permadi, lebih dikenal sebagai Permadi Arya alias Abu Janda dipolisikan atas tuduhan memotong video pidato Jusuf Kalla hingga memicu kegaduhan.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Senin, 20 April 2026. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA 20 April 2026. Laporan dilayangkan Paman Nurlette berbareng Aliansi Profesi Advokat Maluku. Mereka menuding ada penghasutan dan provokasi lewat konten nan beredar.

“Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membikin laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi nan diduga dilakukan oleh kerabat Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata Paman Nur Lette kepada wartawan, dikutip, Selasa (21/4/2026).

Dia menyebut potongan video pidato JK disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook. Konten itu dinilai memantik kebencian hingga menyerang kehormatan JK.

"Bahkan mereka ikut menyerang kepercayaan Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad SAW," ujar dia.

Dia menegaskan video nan tidak utuh memicu persepsi negatif di masyarakat. Dampaknya dinilai berbahaya, terutama bagi masyarakat Maluku.

"Dikhawatirkan mengingat memori kelam dan trauma kolektif orang Maluku nan dulu pernah terseret dalam arus bentrok komunal nan sangat deras," ucap dia.

Paman Nurlette mengingatkan menilai pemotongan video memenuhi unsur niat jahat.

"Jadi apa maksud mereka memotong video itu? Jadi jika mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu, itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari pidato itu tapi lantaran dipotong menjadi gaduh," ujar dia.

Dia menyebut narasi nan menyertai video berkarakter provokatif dan konfrontatif. Kondisi ini disebut membelah pandangan umat beragama.

"Saya memberikan contoh misalnya, beberapa media lokal di Maluku memberitakan persoalan ini, itu telah membikin masyarakat umat berakidah di Maluku itu terbelah dalam memandang persoalan ini Ada saudara-saudara kita, saya kasih contoh misalnya nan Muslim, menganggap bahwa Pak JK itu adalah seorang arsitek perdamaian nan punya andil dan kontribusi nyata untuk mendamaikan bentrok komunal antarumat berakidah saat itu," ujar dia.

"Sehingga apa nan disampaikan itu bukan penistaan agama, tetapi menyampaikan tentang refleksi historis, menjelaskan kebenaran sejarah sebagai seorang pelaku sejarah.Tanpa Pak Jusuf Kalla tidak mungkin ada namanya Perjanjian Malino I dan II. Itu buah andil dan kontribusi besar bagi masyarakat Maluku dan Poso," sambung dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita