Liputan6.com, Jakarta - Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengamanan duit negara dari potensi penyimpangan senilai Rp 43,8 miliar sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025-2026 Pemkot Mojokerto. Hal itu dilakukan lewat intervensi dan verifikasi lapangan atas 23 rekomendasi strategis KPK pada 14 Agustus 2025.
“Pemerintah Kota Mojokerto sukses menyesuaikan anggaran hingga Rp 43,8 miliar sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025-2026. Penyesuaian ini merupakan pengetatan kriteria administratif dan teknis, pada pos-pos anggaran nan rawan penyimpangan hingga mengarah pada tindak pidana korupsi, seperti Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, support sosial (bansos), hingga biaya hibah,” kata Direktur Korsup Wilayah III KPK, Imam Turmudhi, Rabu (15/5/2/2026).
Imam menilai, perihal nan dilakukan Pemkot Mojokerto adalah perihal baik. Sebab mau menindaklanjuti potensi anggaran nan terindikasi mengarah ke perbuatan melawan norma (PMH).
“Saya percaya dengan tidak merealisasikan anggaran tidak sesuai, khususnya dari usulan pokok pikiran (pokir) berasas hasil verifikasi dan pengesahan lapangan ini, mempunyai tantangan luar biasa,” jelas Imam.
Imam berambisi segala proses nan menyangkut pengamanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini, melangkah akuntabel, transparan, serta penuh tanggung jawab.
“Untuk hibah dan bansos tahun 2025 saja lebih dari Rp3 miliar nan diefisiensikan, begitu juga anggaran nan berasal dari usulan pokir cukup tinggi,” dia menandasi.
Diketahui, total efisiensi pada 2025 mencapai Rp 19,2 miliar nan berasal dari hasil bedah mendalam terhadap sejumlah sektor strategis pada 2025.
Pertama, tidak direalisasikan anggaran nan tidak sesuai, khususnya nan berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 14,2 miliar, dari anggaran semula sebesar Rp 29,2 miliar menjadi Rp 14,9 miliar, dengan mengeliminasi 84 usulan aktivitas nan tidak memenuhi kriteria teknis.
Kedua, efisiensi bansos dan hibah nan memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan sebesar Rp 4,5 miliar. KPK mendorong pengesahan info penerima nan lebih akurat, sehingga Pemkot Mojokerto sukses menghemat anggaran sebesar Rp 3,5 miliar pada bansos, dari anggaran semula sebesar Rp 12,4 miliar menjadi Rp 8,9 miliar dan Rp964 juta pada hibah, dari anggaran semula sebesar Rp 22,7 miliar menjadi Rp 21,7 miliar.
Pemkot Mojokerto sukses melakukan efisiensi melalui konsolidasi PBJ sebesar Rp 412 juta, dari anggaran semula sebesar Rp 9,1 miliar menjadi Rp 8,7 miliar, melalui strategi penggabungan paket pengadaan pada tiga dinas utama, ialah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR), dan Dinas Kebudayaan (Dikbud).
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·