Soroti Potensi Pelanggaran, Pemerintah: Jangan Ada Pungutan Biaya Tambahan ke Jamaah Haji!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

 Jangan Ada Pungutan Biaya Tambahan ke Jamaah Haji!

Soroti Potensi Pelanggaran, Pemerintah: Jangan Ada Pungutan Biaya Tambahan ke Jamaah Haji!

JAKARTA - Pemerintah menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan kepada jamaah haji. Hal itu untuk meningkatkan kenyamanan dalam beribadah.

Pasalnya, Pemerintah bakal menindak tegas oknum-oknum nan melakukan pelanggaran terhadap jamaah haji.

"Kami perlu menegaskan kepada KBIHU agar tidak memungut tambahan biaya apapun kepada jemaah haji. Kami bakal menindak tegas oknum-oknum nan melakukan pelanggaran," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konvensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Berdasarkan catatan Kementerian Haji dan Umrah per 24 April 2026, jemaah haji Indonesia nan telah berangkat ke Arab Saudi mencapai 56 kloter dengan jumlah 22.051 jemaah. Sebanyak 17.747 jemaah dari 45 kloter telah tiba di Madinah, Arab Saudi.

Pada kesempatan ini, Maria juga mengingatkan para jamaah haji Indonesia nan sudah tiba di Madinah bahwa suhu di Madinah hari ini diperkirakan bisa mencapai 36 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan 25 persen.

"Jadi minta tetap jaga kesehatan, perbanyak minum air putih, gunakan pelindung kepala, dan kenakan busana nan nyaman. Manfaatkan waktu untuk rehat nan cukup untuk bisa menjaga energi. Manfaatkan pula akomodasi hotel nan sudah disiapkan dan utamakan ibadah nan wajib," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com