Separuh Perjuangan Pembatasan Medsos

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi separuh perjuangan pembatasan medsos. Foto: Dokumentasi pribadi

Hari pertama sekolah setelah libur Lebaran Maret lampau membawa pergeseran nan belum pernah terjadi sebelumnya dalam lanskap pendidikan kita mengenai pembatasan media sosial (medsos). Di bawah payung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak, para pelajar di bawah usia 16 tahun sekarang mendapati akses mereka ke platform medsos dan logika imitasi (AI) dibatasi secara ketat.

Langkah berani pemerintah ini menempatkan Indonesia pada konsensus dunia nan terus membesar. Mulai dari pemblokiran medsos bagi anak di bawah 16 tahun di Australia, hingga dorongan legislasi serupa di Eropa dan Amerika Serikat, para kreator kebijakan di seluruh bumi sekarang semakin menyadari perlunya intervensi demi melindungi otak generasi nan sedang berkembang dari pengaruh pecandu algoritma.

Tidak mengherankan jika kebijakan ini memicu reaksi beragam. Kendati ada nan menyambut dengan baik, banyak siswa merasa pembatasan medsos ini tidak adil. Bagi anak muda era now, peron seperti Instagram, TikTok, dan YouTube bukan sekadar etalase hiburan; peron tersebut sudah menjadi semacam rujukan utama untuk melacak tren, bersosialisasi dengan kawan sebaya, dan nan paling krusial, referensi pendidikan. Ketika selama ini siswa ditugaskan membikin video percakapan bahasa Inggris untuk diunggah ke medsos alias membedah tutorial di YouTube, pembatasan medsos ini terasa seperti kehilangan separuh hidup mereka.

Pertanyaan filosofis mendasar nan kudu kita ajukan kemudian bukan sekadar apakah larangan itu bisa dibenarkan, tetapi apa nan terjadi setelahnya. Ada sebuah dugaan bahwa memblokir medsos bakal secara otomatis mendorong anak-anak kembali kepada buku, majalah, dan surat berita nasional.

Realita Lain Pedagogi Pasca Pembatasan Medsos

Selama bertahun-tahun mencermati perilaku siswa dan mendampingi remaja menyadarkan saya bahwa membaca—apalagi nan dilakukan secara mendalam dan kritis—bukanlah aktivitas "pelarian" otomatis siswa (default). Membaca adalah kebiasaan nan kudu dibentuk. Kemerosotan literasi siswa memang diperparah oleh medsos; kebiasaan menggulir layar (scrolling) tanpa henti melatih otak untuk terus mencari perihal baru secara instan, menghancurkan rentang konsentrasi (attention span) nan sejatinya sangat dibutuhkan untuk mencerna teks panjang dan kompleks.

Tanpa intervensi aktif, siswa hanya bakal lari ke peron digital lain nan tidak diblokir, seperti gim luring (offline) alias aplikasi pesan singkat.

Jika izin pemerintah ini diibaratkan sebagai "rem" untuk menghentikan kemerosotan kognitif, kita sangat memerlukan "gas" untuk memacu peningkatan intelektual mereka. Membangun ekosistem literasi nan baik menuntut lebih dari sekadar pembatasan medsos; dia memerlukan keterlibatan holistik dari para pendidik, orang tua, dan juga mentor remaja alias pemuda di komunitas.

Pertama, kita perlu mengedepankan Free Voluntary Reading (FVR) alias kebebasan membaca secara sukarela. Riset linguistik dan ilmu jiwa pendidikan secara konsisten membuktikan bahwa siswa nan diberi kebebasan memilih bacaannya sendiri—entah itu novel action-thriller, komik, alias tulisan opini tentang rumor keadilan sosial—akan mengembangkan motivasi intrinsik nan jauh lebih kuat. Mendiktekan teks-teks akademik nan berat pada tahap awal justru sering kali memadamkan rasa mau tahu dalam diri siswa nan sedang kita coba nyalakan. Kemerdekaan dan otonomi dalam memilih apa nan mau mereka baca merupakan perihal mutlak.

Kedua, kekuatan keteladanan alias role-modelling. Kita tidak bisa menuntut anak-anak kita membaca jika mereka sendiri tidak pernah memandang orang dewasa di sekitarnya melakukan perihal nan sama. Baik di lingkungan sekolah formal, rumah, maupun komunitas, ketika para orang tua dan pembimbing terlihat menikmati selembar demi selembar bahan bacaan, itu mengirimkan pesan nan kuat kepada mereka tentang sungguh berharganya sebuah tulisan dan sungguh menyenangkannya aktivitas membaca.

Lebih jauh, kita perlu mengubah aktivitas membaca di dalam kelas. Pendekatan tradisional nan kerap menghujani siswa dengan pertanyaan-pertanyaan mahfuz nan kaku kerap kali mengubah aktivitas membaca menjadi sebuah beban. Sebaliknya, kita kudu mendorong aktivitas "membaca dialogis". Dengan membujuk siswa mendiskusikan tema-tema suatu tulisan secara kritis—mengaitkan narasi dengan nilai-nilai bumi nyata seperti stoikisme, keadilan, dan kebebasan berekspresi—kita memvalidasi perspektif mereka dan menajamkan logika kritisnya.

Terakhir, melembagakan waktu membaca unik tanpa distraksi, seperti metode Drop Everything And Read (D.E.A.R), merupakan sesuatu nan esensial. Menyisihkan 15 hingga 20 menit sehari di mana seluruh komponen sekolah—termasuk para guru—tenggelam dalam teks cetak bakal sangat membantu membangun kembali rentang konsentrasi nan pernah dirusak oleh pecandu medsos.

Pemberlakuan PP No. 17/2025 perlu dipandang sebagai langkah awal nan patut diapresiasi untuk menjaga kewarasan mental anak-anak Indonesia. Aturan ini seolah memaksa kita untuk menekan tombol jarak di era nan terlalu sibuk terkoneksi secara digital ini. Perlu kita sadari berbareng bahwa pembatasan medsos ini seumpama separuh perjuangan menuju kemenangan dalam bumi pendidikan.

Untuk membesarkan generasi ahli filsafat kritis nan siap terlibat penuh dengan dunia, kita kudu secara aktif mengisi kekosongan nan ditinggalkan oleh medsos dengan narasi-narasi nan menggugah, obrolan terbuka, dan pengarahan terarah. Hanya dengan langkah itulah kita bisa memastikan bahwa anak-anak muda kita bukan hanya dilindungi dari negativitas bumi digital, tetapi juga diberdayakan untuk memahami dan ikut terlibat membentuk bumi nyata. ●

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan