
kasus penyekapan (foto: Okezone)
JAKARTA - Seorang ABG berumur 17 tahun diduga disekap di sebuah bilik hotel di area Ancol, Jakarta Utara. Pelaku penyekapan nan merupakan penduduk negara asing (WNA) sekarang sudah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kasus terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4/2026), pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap serta adanya indikasi dugaan peralatan terlarang di letak kejadian.
Tim campuran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berbareng Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di bilik hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) nan merupakan seorang WNA.
“Pengungkapan ini tidak hanya mengenai dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam corak cartridge vape nan mengandung etomidate,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sebanyak 321 cartridge vape nan mengandung etomidate dari beragam merek nan diduga siap diedarkan.
“Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan perangkat pendukung lainnya,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·