Sejoli Diperiksa Terkait Video Mesum 'Bandar Bergetar', Kasus Naik Penyidikan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi industri movie porno. Foto: Shutterstock

Polres Batang memeriksa dua sejoli, laki-laki berinisial SE (23 tahun) dan wanita berinisial TA (19), mengenai kasus video mesum 'Bandar Bergetar' nan beredar luas. Dari pemeriksaan itu, polisi meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Hari ini perkara sudah kami tingkatkan ke tahap investigasi lantaran perangkat bukti awal sudah mengarah pada tindak pidana," kata Kanit PPA Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, kepada wartawan, Kamis (23/4).

Maulidya menyebut, beredarnya video cabul itu mempunyai kaitan dengan motif ekonomi. Ia menduga ada pihak nan sengaja memperjualbelikan video mesum tersebut.

Namun, polisi belum menyebut siapa nan menyebarkannya.

"Untuk dugaan jual-beli kontennya, indikasi ke arah sana sudah ada. Tetapi sejauh ini belum ditemukan adanya pembayaran alias transaksi nan betul-betul terjadi," jelasnya.

Saat ini, interogator tetap konsentrasi melakukan pemeriksaan digital forensik pada ponsel milik pemeran video tersebut.

"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap handphone untuk mengetahui isi dan aktivitas digital di dalamnya," imbuh Maulidya.

Polisi mengimbau agar video tidak disebarluaskan. Ia mengingatkan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Siapa pun nan menyebarkan, menyimpan, alias apalagi ikut membagikan ulang konten seperti ini bisa terjerat pidana,” tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan