Saksi Cerita Momen Ngeri Mobil Kadin Tabrak Kerumunan Siswa SD di Pandeglang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pandeglang - Mobil milik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak sekumpulan siswa SDN Sukaratu 5 hingga berujung satu siswa tewas. Saksi di letak bercerita momen kecelakaan tersebut.

Guru SDN Sukaratu 5, Rika Novianti menceritakan peristiwa terjadi pada Kamis (30/4) pukul 09.00 WIB. Mobil itu mulanya menabrak pengendara motor, lampau kemudian oleng ke kanan dan langsung menghantam siswa nan sedang berada di depan sekolah.

"Anak lagi jajan, menurut keterangan ada mobil di depan nabrak sales dulu, lampau nabrak anak-anak, anak-anak udah ada nan di dalam kolong mobil, berdarah-darah sampai ada nan kritis," ungkap Rika, Kamis (30/4/2026).

Rika mengatakan peristiwa itu terjadi saat jam rehat sekolah. Ia mengatakan satu orang siswa kelas IV dilaporkan meninggal dunia, sementara 8 lainnya mengalami luka-luka.

"Jumlah sementara nan sudah dibawa ke rumah sakit ada 9 orang," ujarnya.

Salah satu orang tua korban, Irma mengatakan anaknya mengalami luka di bagian kaki dan mulut. Ia mengatakan anaknya sudah menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Anak saya mengalami luka di bagian kaki, mulut sama jidat. Sekarang tetap dirawat," singkatnya.

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad mengatakan mobil pribadi milik Ahmad Mursidi melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Setiba di lokasi, mobil tersebut oleng ke kanan dan langsung menabrak kerumunan siswa nan sedang berada di depan sekolah.

"Kita menjelaskan mengenai kecelakaan lampau lintas di depan SDN Sukarta 5, nan melibatkan kendaraan Toyota Inova hitam nan dikendarai oleh kerabat Ahmad Mursidi, nan menabrak kerumunan anak sekolah nan ada di depan SD," katanya.

Surya mengatakan saat ini interogator tetap memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan perangkat bukti guna mendukung proses penyelidikan. Ia mengatakan Ahmad Mursidi nan mengemudikan mobil Toyota Innova, tetap berstatus saksi.

"Sementara tetap kita laksanakan pemeriksaan saksi-saksi, belum bisa diputuskan ditahan alias tidak," katanya.

(wnv/wnv)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News