Jakarta, CNN Indonesia --
DPR RI resmi menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) Maret 2026. Akademisi sekaligus master kebijakan pertahanan Aris Sarjito berharap pemerintah dan DPR harus segera melakukan pengesahan RUU KKS menjadi UU.
"RUU KKS perlu segera disahkan jadi UU, jangan ditunda lagi. Kerawanan ini sudah sangat lama, UU KKS ini menjamin perlindungan di banyak sektor, termasuk setiap perseorangan rakyat Indonesia," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/4).
Menurut Aris, RUU KKS ini dikembangkan untuk mengatasi masalah kritis, tidak adanya struktur norma nasional nan menyeluruh dan kohesif untuk mengelola ancaman siber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata Aris, izin tetap tersebar di beragam patokan sektoral. Akibatnya, koordinasi antar lembaga belum optimal. Situasi ini terus bersambung meskipun serangan siber berjalan cepat, lintas negara, dan mencakup beragam sektor nan ujungnya merugikan masyarakat.
RUU KKS, tambah Aris, menekankan perlindungan prasarana info vital, termasuk sektor-sektor seperti energi, transportasi, keuangan, jasa kesehatan, telekomunikasi, dan jasa publik penting.
Serangan terhadap area-area ini bakal mempunyai akibat nan melampaui akibat ekonomi, dan juga mempengaruhi keamanan nasional.
"Bayangkan sebuah skenario di mana operasional airport lumpuh, pasokan listrik terputus, transaksi finansial terhenti, alias jasa kesehatan tidak berfungsi. Negara tersebut dapat terjerumus ke dalam kekacauan tanpa satu pun peluru ditembakkan," katanya.
Bisa ancam nyawa warga
Aris menyayangkan tetap ada dugaan bahwa ancaman siber hanyalah masalah teknis nan terbatas pada komputer dan jaringan. Padahal, menurut irit Aris, konsekuensinya jauh lebih luas, apalagi bisa menakut-nakuti nyawa.
"Kebocoran info pribadi seperti NIK, e-KTP, BPJS Kesehatan, info dukcapil itu dapat merusak kepercayaan publik. Serangan siber terhadap rumah sakit dapat membahayakan nyawa. Gangguan pada prasarana transportasi, energi, alias perbankan dapat memicu histeria nasional," kata Aris.
Ia juga mengungkapkan serangan siber sering digunakan sebagai perangkat strategi geopolitik. Banyak negara memanfaatkannya untuk tujuan seperti spionase, sabotase, pengumpulan intelijen, dan memberikan tekanan diplomatik.
"Semuanya tanpa perlu tindakan militer langsung," ungkapnya.
RI jangan tertinggal
Aris menjelaskan, negara-negara besar telah lama mengakui bahwa ruang siber merupakan domain strategis baru, setara dengan darat, laut, udara, dan ruang angkasa. Karena itu, mereka telah menciptakan komando siber, bagian perang elektronik, dan doktrin untuk operasi siber ofensif dan defensif.
Mereka di antaranya Amerika Serikat lewat United States Cyber Command (USCYBERCOM), China dengan Strategic Support Force (SSF) hingga Inggris nan mempunyai National Cyber Force.
Sebagai negara kerakyatan terbesar di Asia Tenggara dan titik pusat jalur perdagangan internasional, Indonesia wajib menganggap keamanan siber sebagai keharusan strategis.
RUU KKS, kata Aris, kudu menjadi landasan untuk menciptakan kerangka pertahanan siber nasional nan mengintegrasikan kementerian, lembaga, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), BUMN utama, sektor swasta, lembaga akademik, dan masyarakat umum.
"Pertahanan negara hari ini tidak hanya dijaga di perbatasan darat alias lautan, tetapi juga di pusat data, kabel bawah laut, jaringan satelit, cloud nasional, dan perangkat digital masyarakat," pungkasnya.
Diakui Aris, Indonesia sedang menuju menjadi kekuatan digital nan signifikan. Namun, tanpa perlindungan nan memadai, kekuatan digital ini justru bakal meningkatkan kerentanan.
Ia mewanti-wanti keterlambatan melakukan pengesahan pada UU KKS bakal berakibat panjang termasuk tak terpenuhinya hak-hak manusia dan HAM, lantaran terus diganggu penjahat siber.
"Oleh lantaran itu, UU KKS bukan hanya merupakan tanggungjawab hukum, tetapi juga investasi strategis bagi negara dan landasan kedaulatan digital RI," katanya.
Di akhir pernyataan, Aris juga berambisi Indonesia bisa meningkatkan jumlah tenaga ahli siber, termasuk analis keamanan, ethical hacker, ahli forensik digital, personel pusat operasi keamanan, dan apalagi developer kebijakan siber nasional.
(tim/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
19 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·